Polemik PPDB Jalur Zonasi

Kisruh PPDB Online Jalur Zonasi, Panitia Sebut Jarak Dihitung GPS

Panitia menggunakan aplikasi yang memiliki GPS dalam menentukan jarak seorang calon siswa.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
PULUHAN orangtua dan calon siswa SMAN 1 dan SMAN 2 Kabanjahe, menggeruduk Kantor DPRD Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (30/6/2020). Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan terkait dugaan manipulasi verifikasi berkas pendaftaran jalur zonasi. 

Saut pun membenarkan mengenai usia maksimal penerimaan siswa SMA, yaitu 21 tahun. Hal itu berdasarkan Permendikbud.

Selain itu, jika nilainya sama, jaraknya sama, maka yang calon siswa yang lebih tua itu diprioritaskan untuk diterima.

“Kalau kami menyediakan server, masuk data itu. Ketika dia memilih sekolah X, setelah datanya masuk dar server, maka sekolah tadi mengambil data itu untuk diverifikasi. Setelah selesai koreksi, lanjut verifikasinya dari cabang dinas. Dua-duanya sudah oke, baru dikirim ke server kembali untuk diseleksi. Jadi ada verifikator sebetulnya di sekolah dan di cabang dinas,” katanya.

(yui/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved