Breaking News

Update Covid19 Sumut 30 Juni 2020

MULAI BESOK 1 Juli, Pemko Medan Tidak Tanggung Biaya Pengobatan Pasien Covid-19, Selain Warga Medan

Memang selama ini biaya tersebut kita atasi, tapi kalau lama-kelamaan karena pandemi ini Pemko Medan tidak sanggup

Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Gita Tarigan
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution 

TRI BUN-MEDAN.com -

Mulai tanggal 1 Juli 2020 besok, Pemko Medan tidak akan menanggung biaya pengobatan, perawatan, serta pemakaman pasien Covid-19, apabila pasien tersebut tidak tercatat sebagai warga Medan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution usai menghadiri peringatan hari Jadi kota Medan ke 430 (1 juli 1590-1 Juli 2020, di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Petisah Tengah, Selasa (30/7/2020).

Akhyar mengakui selama ini pasien Covid-19 yang berstatus bukan warga Medan namun dirawat di Medan memang ditanggung biayanya oleh Pemko Medan, namun dikarenakan semakin bertambahnya angka positif Covid-19 yang bukan warga Medan, pihaknya akan membebankan biaya tersebut ke Pemda masing-masing.

"Memang selama ini biaya tersebut kita atasi, tapi kalau lama-kelamaan karena pandemi ini Pemko Medan tidak sanggup. Maka kami Pemko Medan telah berkirim surat kepada kepala daerah yang ada di Sumut atau siapapun bahwa per tanggal 1 Juli nanti itu biayanya ditanggung oleh masing-masing," katanya.

Ia mengatakan besarnya biaya yang dikeluarkan, membuat Pemda masing-masing harus turut ambil bagian dengan menanggung biaya warganya.

"Pemko Medan hanya menanggung untuk warga Kota Medan saja, yang bukan warga Kota Medan ditanggung masing-masing (Pemda)," ucapnya.

Sebelumnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring yang juga Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Medan, mengungkapkan tercatat sebanyak 172 orang telah dimakamkan di pemakaman khusus korban Covid-19 di Simalingkar B, dan 85 di antaranya bukan warga Medan.

"Hingga saat ini yang dimakamkan di Pemakaman khusus Simalingkar B berjumlah 172 orang dan dari Medan sebanyak 87 orang, selebihnya dari luar kota Medan," katanya.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa setiap satu kali penguburan pemko Medan dibebankan biaya hingga Rp. 5 juta. Jika dikalkulasikan hingga saat ini pemko Medan telah mengeluarkan anggaran untuk penguburan jenazah Covid-19 sebesar Rp. 860 juta.

Kabar Gembira Puskesmas Padang Bulan dan Tuntungan Dibuka Kembali

UPT Puskesmas Padang Bulan dan Puskesmas Tuntungan telah beroperasi kembali pascaditutup sementara akibat pegawainya terkena virus corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan menyebutkan bahwa pembukaan tersebut sejak Senin (29/6/2020).

"Puskesmas Padang Bulan dan Puskesmas Tuntungan sudah mulai beroperasi secara normal sejak semalam," tuturnya, Selasa (30/6/2020).

Untuk Puskesmas Medan Area Selatan dijelaskan Mardohar akan dibuka pada 3 Juli 2020 mendatang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved