Polemik PPDB Jalur Zonasi
BREAKING NEWS, Ombudsman Desak Gubernur Segera Selesaikan Carut Marut PPDB SMA di Sumut
Jadi ada diduga ini bisa terjadi karena ada permainan dalam Surat Keterangan Domisili. Jadi, diduga ada main mata
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan Tri bun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN -
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menerima banyak laporan dan keluhan soal PPDB tingkat SMA.
Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap dua jalur zonasi untuk SMA dan jalur umum untuk SMK di Provinsi Sumatera Utara diumumkan pada Senin (29/6/2020) kemarin.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera menjelaskan penyebab kekacauan penyelenggaraan PPDB tingkat SMA tahun ini.
"Masalah ini jangan dianggap enteng. Gubernur harus segera bersikap. Jangan biarkan anak anak dan orang tua dalam kebimbangan. Segera cari solusi," ungkapnya, Selasa (30/6/2020).
Abyadi juga menegaskan agar Gubernur juga harus segera mencari solusi yang cepat dan tepat untuk menjawab kebingungan orang tua dan anak anak pasca gagalnya masuk ke sekolah negeri akibat kacaunya penyelenggaraan PPDB.
Menurut Abyadi Siregar, pembinaan pendidikan yang baik adalah bagian penting dari upaya mewujudkan visi misi pasangan Rahmayadi-Musa Rajekshah, yakni Sumut Bermartabat.
"Ini juga yang menjadi salah satu alasan penting sehingga gubernur harus segera menjelaskan penyebab kekacauan PPDB ini, sekaligus memberi solusi yang cepat dan tepat atas kebingungan orang tua saat ini," ungkap Abyadi.
Ombudsman RI Perwakilan Sumut sendiri, dalam dua hari ini terus mendapat laporan masyarakat atas penyelenggaraan PPDB ini.
"Tidak hanya dari Medan, tapi juga dari beberapa daerah di Sumut seperti Simalungun, Kisaran dan sebagainya. Mereka melaporkan, penyelenggaraan sistem zonasi dalam PPDB tahun ini sangat kacau. Ada yang melaporkan anaknya tidak lulus. Padahal, rumahnya dekat dengan sekolah. Padahal teman anaknya yang jarak rumahnya lebih jauh, justru lulus," cetusnya.
Kemudian, ia menjelaskan ada yang melaporkan bahwa diduga tiba-tiba rumahnya pindah dekat sekolah.
"Jadi ada diduga ini bisa terjadi karena ada permainan dalam Surat Keterangan Domisili. Jadi, diduga ada main mata dalam Surat Keterangan Domisili," ungkapnya.
Dari Kabupaten Simalungun, Abyadi menutirkan ada dua kecamatan tidak punya sekolah SMA Negeri.
Ini terjadi di Kecamatan Jawa Meraja dan Kecamatan Hatonduon, Kabupaten Simalungun.
"Di dua kecamatan ini tidak ada SMA Negeri. Akhirnya, anak anak di dua kecamatan ini tidak ada yang masuk sekolah negeri. Sementara di sekolah swasta, berbiaya mahal," tuturnya.
Ombudsman RI Perwakilan Sumut sangat berharap agar masalah ini bisa diselesaikan.
"Kasihan anak anak kita yang bertarung jujur dan memenuhi aturan, tapi ternyata mereka dikalahkan oleh orang orang yang berperilaku tidak jujur. Sayang sekali generasi kita," katanya.
"Sumut Bermartabat itu harus diawali dengan penyelenggaraan pendidikan yang jujur. Karena itu, Ombudsman berharap Gubernur Sumut mengevaluasi penyebab banyaknya masalah dalam penyelenggaraan PPDB ini," pungkas Abyadi.
(vic/tri bun-medan.com)