Pemprov Sumut Tunggu Izin Terapkan New Normal dari Kementerian Kesehatan
Saat ini Pemprov Sumut masih menunggu persetujuan izin dari pemerintah pusat untuk melakukan Kenormalan Baru
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan izin dari pemerintah pusat untuk melakukan Kenormalan Baru atau New Normal.
Beberapa hari lalu, pemerintah Sumut telah mengirimkan konsep draf New Normal kepada Kementerian Kesehatan.
Draf tersebut berisikan aturan dan ketentuan hingga sanksi saat menjalankan aktivitas hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19.
Dalam draf, 33 kabupaten/kota juga memberikan usulannya masing-masing kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Provinsi Sumatera Utara.
Sebab, masing-masing kabupaten/kota tidak bisa menjalankan kenormalan baru secara serentak, lantaran melihat kondisi daerah masing-masing.
"Nah ini kita belum tahu kapan disetujui, yang penting kita sudah kirim," kata dia, saat berada di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Selasa (30/6/2020).
Akan tetapi, dirinya berharap pemerintah pusat segera menyetujui usulan menerapkan kenormalan baru di Sumut.
Edy mengatakan, saat ini pastinya pemerintah pusat tengah mempelajari usulan dari konsep tersebut.
Nantinya, setelah selesai dipelajari, pemerintah pusat akan menyampaikan apa saja kekurangan dari usulan yang disampikan oleh pemerintah Sumut.
"Setelah dipelajari, kekurangan dan kelemahan, nantinya akan dibantu oleh pemerintah pusat," jelasnya.
Jelang new normal, nantinya setiap zona atau wilayah akan berbeda dalam menjalankan penerapan.
Untuk zona merah, atau dengan kategori jumlah penularan terbanyak, penerapan new normal akan dilakukan dengan ketat hingga wajib menjalan protokol kesehatan.
"Zona merah, perlakuan untuk menerapkan new normal baru, kita batasi kehidupan sehingga tidak terpapar," ujarnya.
Kemudian, untuk zona kuning dan zona oranye, tentu penerapan juga akan berbeda.
Untuk zona hijau, dirinya meminta kepada pemerintah setempat melakukan pengawasan ketat.
Dalam artian, setiap pengunjung yang datang dapat diawasi, agar tidak terjadinya penularan.
Mantan Pangkostrad ini meminta kepada seluruh masyarakat wajib menerapkan kedisiplinan hidup berdampingan dengan pandemi.
Di mana, menggunakan masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak atau physical distancing wajib diterapkan saat berada di luar ruangan.
Langkah ini, kata di dapat memutus rantai penyebaran virus.
"Benar-benar memberlakukan protokol kesehatan secara aktif," ujarnya.
Data Terbaru Covid-19 Sumut
Sementara itu, pasien positif Covid-19 di Sumut kembali mengalami kenaikan yang signifikan.
Dalam kurun 24 jam terakhir, tercatat ada 71 kasus baru covid-19 di Sumut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan menerangkan bahwa total pasien terpapar virus Corona berjumlah 1.551 orang di Sumut hingga Selasa (30/6/2020) pukul 16.00 WIB.
"Update data Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara hingga 30 Juni 2020, pasien positif metode PCR berjumlah 1.551 orang," ungkapnya.
Pasien positif aktif Covid-19 yang saat ini dirawat di rumah sakit yang ada di Sumut berjumlah 1.054 pasien.
Sementara pasien sembuh bertambah sebanyak 5 orang.
"Pasien meninggal dunia akibat positif virus corona tetap di angka 92 orang. Sementara pasien sembuh total menjadi 405 orang," tutur Whiko.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami penurunan 16 orang dalam sehari.
"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 212 Orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 1390 orang," ungkap Whiko
Ia menyebutkan penyebab dari melonjaknya angka ini disebabkan masifnya pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.
"Kita dapatkan beberapa kali melonjaknya angka kasus positif Covid19 di Sumatera Utara yang ada saat ini. Hal ini salah satunya karena masifnya pemeriksaan swab PCR dan rapid test yang dilakukan Gugus Tugas di Sumatera Utara. Yang dilakukan baik di rumah maupun di lokasi lainnya," tuturnya.
Whiko membeberkan masifnya pemeriksaan ini sebagai cara menuju tatanan hidup baru (new normal life) yang akan direalisasi di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
"Hal ini sebagai salah satu syarat formal yang akan dipenuhi yang di antaranya transmisi Covid19 dan kemampuan sistem kesehatan dalam mengidentifikasi dan mengisolasi para penderita Covid19. Pemerintahan provinsi Sumatera Utara ekstra hati-hati menetapkan kebijakan new normal setelah mendapatkan masukan dari para pakar dan akademisi," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa penambahan pasien terpapar virus corona masih terus terjadi di Sumut, untuk itu ia meminta agar masyarakat tetap patuh mengikuti protokol kesehatan.
"Saudara-saudara sekalian ini gambaran yang sangat tegas yang bisa kita lihat bahwa penambahan kasus baru masih terus terjadi. Pembawa virus ini masih berada di tengah-tengah kita, inilah yang berkali-kali disebutkan sebagai orang tanpa gejala," beber Whiko
(Wen/Tribun-Medan.com)