Polemik PPDB Jalur Zonasi

Sebut PPDB Jalur Zonasi Sarat Kecurangan, Janara Tak Terima Gagal Masuk SMAN 1 Kabanjahe

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) melalui jalur zonasi, menuai persoalan baru.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
ANGGOTA DPRD Karo (barisan kiri) menerima keluhan dari orangtua calon siswa yang meminta keadilan terkait penerimaan jalur zonasi di Kantor DPRD Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (30/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Muhammad Nasrul

TRI BUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) melalui jalur zonasi, menuai persoalan baru.

Di Kabupaten Karo, selama dua hari ini puluhan orangtua dan calon siswa yang tidak diterima lewat jalur zonasi, ramai-ramai melakukan aksi demo.

Pasalnya, proses verifikasi berkas pendaftaran jalur zonasi ini dianggap sarat akan kecurangan.

Banyak calon siswa yang diduga melakukan praktik manipulasi berkas, dengan menyerahkan surat domisili yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dengan begitu, calon siswa yang tinggal dekat sekolah akhirnya tidak diterima.

Seorang calon siswa SMAN 1 Kabanjahe Janara Nur Faizah br Surbakti, mengungkapkan dirinya tidak terima jika gagal masuk ke sekolah unggulan di Kabanjahe ini karena adanya kecurangan.

Ia mengatakan, dugaan kecurangan ini terlihat jelas jika dibandingkan dengan calon siswa yang lulus berkas.

"Rumah saya enggak terlalu jauh dari sekolah, tapi enggak diterima.. Malah orang yang dari kecamatan yang jauh dari Kabanjahe bisa diterima," ujar Janara, saat ditemui di Kantor DPRD Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (30/6/2020).

"Ya maunya ada keadilan sama kami, jangan yang lebih jauh dari sekolah bisa dapat, malah yang dekat enggak dapat," ucapnya.

Calon siswi lainnya, Luna Ginting menjelaskan protes yang dilayangkan ini bukan tanpa sebab.

Menurut dia, sebelumnya telah melihat beberapa kejanggalan yang membuat keputusan ini dianggap tidak adil dan sarat akan kecurangan.

"Kalau kami lihat banyak sekali kejanggalan, soalnya syarat pakai surat domisili inikan harus yang sudah menetap satu tahun. Tapi kami lihat banyak yang surat itu baru diurus baru beberapa hari sudah jadi. Jadi yang jauh tiba-tiba dekat," ucapnya.

Keduanya meminta, agar DPRD Karo dapat menyelesaikan permasalahan ini.

Dengan kedatangannya ke kantor dewan ini, meminta agar pihak terkait memberikan penjelasan dan keadilan bagi seluruh calon siswa.

(cr4/tribun-medan.com)

Caption : Puluhan orangtua dan calon siswa SMAN di Kabanjahe, mendatangi Kantor DPRD Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (30/6/2020). Kedatangan mereka ke sana untuk meminta penjelasan terkait proses PPDB jalur zonasi yang dianggap sarat akan kecurangan.

2 Lampiran

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved