Update Covid19 Sumut 1 Juli 2020
Dairi Belum New Normal dan Masih Zona Kuning, Semua Objek Wisata Belum Boleh Buka
Salah satu syarat diterapkannya New Normal di tempat wisata adalah kelengkapan fasilitas protokol kesehatan.
TRI BUN-MEDAN.com, DAIRI - Pemkab Dairi masih terus mempelajari pemberlakuan New Normal terhadap semua sektor, termasuk sektor pariwisata.
Bupati Dairi, Eddy Berutu mengatakan, semua objek wisata di Dairi belum boleh buka.
Objek wisata terkemuka di Kabupaten Dairi, antara lain Silalahi dan Paropo di Kecamatan Silahisabungan, Taman Wisata Alam Sicike-cike di Kecamatan Parbuluan, serta Taman Wisata Iman di Kecamatan Sitinjo.
"Kita masih persiapan, belum New Normal. Status daerah kita aja masih Zona Kuning. Kita mau siapkan dulu semua proses administrasi, kemudian berkonsultasi dengan Gubernur dan Menkes, sehingga betul-betul matang. Pemkab Dairi ingin warga selamat," kata Eddy kepada Tri bun Medan, Rabu (1/7/2020).
Eddy mengatakan, pelonggaran pembatasan sosial memerlukan pertimbangan dan perhitungan risiko.
Jangan sampai, akibat terburu-buru melonggarkan pembatasan, angka kasus Covid-19 di Dairi melonjak.
• Bersiap New Normal, Pemkab Dairi Atur Pelonggaran Arus Masuk-Keluar Wilayah
"Kepada masyarakat pengelola objek wisata, saya ucapkan terima kasih atas semangatnya menyambut New Normal, tetapi perlu diketahui bahwa Kabupaten Dairi masih belum menerapkan New Normal. Kondisi saat ini masih belum aman. Untuk itu, sabar dulu," ujar Eddy.
Eddy menyebut, salah satu syarat diterapkannya New Normal di tempat wisata adalah kelengkapan fasilitas protokol kesehatan.
"Saat objek wisata dibuka, kita harus memastikan bahwa kita mampu menyediakan protokol kesehatan, sehingga wisatawan nyaman dan kita pun tidak khawatir tertular Covid-19," katanya.
Eddy menambahkan, pihaknya bakal menegur warga pengelola objek wisata yang nekat buka di tengah pandemi, sekaligus menyuruh pulang wisatawan yang datang. (cr16/tribun-medan.com)