Kisah TKW Suriani, 18 Tahun Tak Pulang dan Disekap Majikan di Arab Saudi, Terungkap Lewat Medsos
Seorang TKW asal Sragen bernama Surani (45) mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari majikannya di Arab Saudi. Selama 18 tahun tak boleh pulang
TRI BUN-MEDAN.com - Seorang TKW asal Sragen bernama Surani (45) mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari majikannya di Arab Saudi.
Surani tidak diperbolehkan pulang oleh majikannya selama 18 tahun lamanya.
Tak sampai di situ, Surani juga sering disekap dengan cara dikunci di dalam kamar dan tidak dikasih makan.
Kasi Penempatan dan Informasi Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Ernawan mengatakan, sudah menindaklanjuti adanya TKW Desa Mojorejo yang mendapat perlakuan tidak baik oleh majikan dengan melaporkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.
"Dari awal kita memang mendapat informasi waktu itu hari Jumat (26/6/2020) dari media sosial (medsos) adanya penyekapan TKW dari Desa Mojorejo di Arab Saudi.
• Diminta Pilih Yuni Shara atau Laudya Cynthia Bella, Raffi Ahmad Beri Jawaban Menohok di Depan Gigi
"Kita tindaklanjuti, kita lapor BP2MI di Jakarta yang menangani ketenagakerjaan luar negeri," kata Ernawan ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).
Menurut Ernawan, laporannya tersebut langsung ditindaklajuti oleh BP2MI ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
"KJRI Jeddah langsung menindaklanjuti. Paginya membentuk tim langsung ke lapangan klarifikasi itu.
"Informasi (penyekapan TKW Desa Mojorejo) itu benar dan TKW itu diambil langsung oleh KJRI," ungkap dia.
Sedang majikan yang diduga melakukan tidakan penyekapan terhadap TKW tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian setempat oleh KJRI Jeddah.
Saat ini, kata Ernawan, TKW itu masih berada di shelter KJRI Jeddah sambil menunggu haknya diberikan.
Setelah prosesnya selesai, TKW tersebut selanjutkan akan dipulangkan ke Indonesia.
• Anak Jamaluddin Minta Zuraida Hanum Dihukum Mati Bersama 2 Terdakwa Lainnya
Ernawan mengungkap, awalnya TKW tersebut berangkat ke Arab Saudi melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
Setelah itu pulang. Tahun 2002 dia kembali lagi berangkat ke Arab Saudi secara mandiri sampai sekarang," ungkap Ernawan.
"Dari informasi dari keluarga, 2002 sampai 2016 majikannya baik.