VIRAL Ulah tak Senonoh Oknum Polisi Onani di Depan Wanita saat Terima Pengaduan, Ini Fakta-faktanya

SEORANG polisi melakukan hal tak senonoh di depan wanita yang mengadukan persoalan hukum yang dialaminya ditemani putrinya.

Editor: Tariden Turnip
screengrab
Screenshot video aksi polisi cabul di depan wanita yang mengadukan kasus hukum yang dialaminya 

SEORANG polisi melakukan hal tak senonoh di depan wanita yang mengadukan persoalan hukum yang dialaminya ditemani putrinya.

Polisi ini melakukan masturbasi (onani) di hadapan wanita yang membuat pengaduan persoalan tanah di Kantor Polisi Bhatni, Distrik Deoria, Uttar Pradesh, India, 22 Juni 2020.

Namun si wanita yang membuat pengaduan merekam aksi tak senonoh si polisi di hadapannya, hingga videonya viral.

Akibatnya warga meminta Kepolisian Distrik Deoria menindak si polisi cabul Bhishmpal Singh Yadav.

Dan akhirnya si polisi cabul bernama Bhishmpal Singh Yadav, yang bertugas di Kantor Polisi Bhatni diskor.

Screenshot video aksi polisi cabul di depan wanita yang mengadukan kasus hukum yang dialaminya
Screenshot video aksi polisi cabul di depan wanita yang mengadukan kasus hukum yang dialaminya (screengrab)

Menanggapi kasus memalukan ini, Propam Kepolisian Deoria, Shripati Mishra mengatakan sudah menerbitkan  FIR (First Information Report) terhadap Bhishmpal Singh Yadav.

"Bhishmpal Singh Yadav diskor 26 Juni," kata petugas itu.

Wanita ini mengaku si polisi cabul Bhishmpal Singh Yadav terlebih dulu menyentuh bagian pribadinya.

Hal itu dilakukan Bhishmpal Singh Yadav saat membawa si pengadu masuk ke ruangannya untuk membuat pengaduan.

Ini videonya:

Ternyata aksi tak senonoh Bhishmpal Singh Yadav, bukan lah yang pertama kali. 

Wanita itu sering mengunjungi kantor polisi untuk mengajukan pengaduan atas sengketa tanah.

Wanita itu ditemani putrinya, muak dengan tindakan cabul Bhishmpal Singh Yadav.

Dia  memutuskan merekam aksi cabul Bhishmpal Singh Yadav dengan kamera tersembunyi. 

Wanita pengadu berkata, “Saya mengabaikan kelakuan buruknya untuk 2-3 kali pertama dan ingin dia mengajukan kasus kami dalam sengketa tanah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved