Berita Viral

Terkuak Identitas Kepsek dan Guru Wanita yang Viral Berkaroke Mesra, Kini Muncul Minta Maaf

Setelah viral dan jadi sorotan, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Ciodeng Pandeglang muncul menyampaikan permintaan maaf.

Editor: Salomo Tarigan
Tangkap Layar Medsos
KEPSEK DAN GURU BERKAROKE - Viral video oknum kepala sekolah (Kepsek) dan guru SD Negeri 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten asyik bermesraan sambil berkaraoke saat jam belajar sekolah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah viral dan jadi sorotan, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Ciodeng Pandeglang muncul menyampaikan permintaan maaf.

Sebelumnya, video Kepsek yakni Abad Asrori dan guru wanita Dian Widiyanti viral.

Keduanya berkaraoke menyanyi mesra mengunakan Smart TV di sekolah tersebut.

Sesekali keduanya berpelukan, berpegangan tangan sambil bernyanyi. 

Akhirnya Abad Asrori dan Dian Widiyanti minta maaf.

KRITIK GURU KARAOKE - Video viral sepasang guru menyanyi atau karaoke sambil berpelukan jadi kritikan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka
KRITIK GURU KARAOKE - Video viral sepasang guru menyanyi atau karaoke sambil berpelukan jadi kritikan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka (Kolase tangkapan layar/Humas DPR RI)

Dalam video yang diterima TribunBanten.com dari Disdikpora Pandeglang, keduanya menyampaikan permohonan maaf atas video yang beredar.

"Saya Abad Asrori dan Dian Widiyanti, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas tindakan yang telah melanggar disiplin kerja sebagai ASN khususnya sebagai Kepsek," kata Kepsek, dikutip Tribunbanten.com

KEPSEK KARAOKE - Pasca viral di media sosial, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru perempuan di Kabupaten Pandeglang, kini keduanya menyampaikan permintaan maaf karaoke saat jam belajar sekolah.
KEPSEK KARAOKE - Pasca viral di media sosial, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru perempuan di Kabupaten Pandeglang, kini keduanya menyampaikan permintaan maaf karaoke saat jam belajar sekolah. (Kolase ist/Tribun Banten)

Kepsek tersebut mengakui karaoke di jam pelajaran sekolah.

"Sehubungan dengan laporan informasi yang beredar melalui kegiatan karaoke yang saya lakukan di ruang guru pada saat jam belajar, dengan ini saya mengakui bahwa kejadian tersebut benar adanya,

Kegiatan itu terjadi pada tanggal 15 September 2025, sekira pukul 11.30 WIB, dengan durasi video dua menit dua puluh enam detik,"  ungkapnya.

"Hal ini dilakukan tanpa unsur kesengajaan, tetapi ini merupakan kegiatan pemeriksaan dan penerimaan barang Smart Board berupa interaktif, plat panel berserta kelengkapannya." sambungnya.

"Saya menyadari sepenuhnya, bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang Kepsek. Karena melanggar etik, disiplin serta mencoreng citra pendidikan," imbuhnya.

Kini ia menyampaikan permohonana maaf atas kejadian tersebut.

"Oleh karena itu dengan ini saya menyampaikan permohonan tulus atas kesalahan dan kehilapan yang telah saya perbuat." terangnya.

"Saya mengaku bertanggung jawab penuh terhadap tindakan tersebut. Saya berkomitmen, tidak akan melakukan berbuat tindakan serupa dikemudian hari," terangnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved