AKHIRNYA Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati, Jefri Divonis Seumur Hidup, dan Reza Divonis 20 Tahun
Tiga terdakwa pembunuhan Hakim Jamaluddin divonis berbeda di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020).
Lalu, Kenny semakin menjadi-jadi menangis bersama Cut.
Sebelumnya ketiga terdakwa dituntut seumur hidup oleh Penuntut Umum yang diketuai langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Parada Situmorang.
Dalam amar tuntutannya tersebut, Penuntut Umum menyatakan bahwa tak ada yang bisa dimafaatkan dari perbuatan ketiga terdakwa, karena telah bersikap keji dan sadis.
Namun khusus Zuraida Hanum, Penuntut Umum menyatakan bahwa Zuraida Hanum sangat tega telah membunuh korban, yang bukan lain adalah suaminya sendiri.
Namun dalam nota pembelaannya, Zuraidah Hanum menyatakan menyesal terhadap perbuatannya tersebut, dan ia menyatakan memohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa kehilangan
Selain itu, ia menyatakan bahwa dirinya masih memiliki anak yang masih kecil dan butuh perhatian orang tua.
Namun, terdakwa Jefri Pratama dan Reza Fahlevi dalam nota pembelaannya kompak menyatakan mereka berdua hanyalah ikut-ikutan dan disuruh oleh Zuraida Hanum.
"Karena saya di iming-imingi oleh rumah, kantor, dan uang yang mulia," kata Jefri di dalam pleidoinya.
Sementara Reza menyatakan dirinya hanya ikut abang sambungnya tersebut.
Harapan Anak Jamaluddin
Sebelumnya, kedua anak Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal tampak menghadiri sidang putusan perkara pembunuhan ayahnya di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020).
Tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan ini yakni istri Jamaluddin Zuraida Hanum (41), M Jefri Pratama (42), dan M Reza Fahlevi (29).
Sekitar pukul 11.15 WIB, keduanya tampak memasuki ruang sidang Cakra 8, Kenny terlihat mengenakan jilbab merah dengan balutan baju bermotif bunga.
Sedangkan Rajif terlihat necis dengan kemeja putih dan kacamata memasuki ruangan.
Kenny terlihat ditemani Bekas asisten pribadi (aspri) Hakim Cut Rafika Lestari.
Sesaat sebelum persidangan dimulai, Diwawancarai Tri bun-medan.com, Kenny berharap agar ibu tirinya tersebut dihukum lebih berat dari tuntutan Jaksa dengan hukuman mati.