DIBUKA PENDAFTARAN Ulang bagi SMA/SMK di Kabupaten Karo, Ini Alasan Dinas Pendidikan Sumut

Para orangtua yang protes ini, mengaku berdomisili dekat dengan sekolah, namun anaknya tak lolos pada seleksi zonasi.

Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
Tri bun-Medan.com/Muhammad Nasrul
DPRD Karo menggelar RDP terkait kekisruhan PPDB jalur zonasi tingkat SMA, di Kantor DPRD Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Rabu (1/7/2020) 

TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN -

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Alpian Hutahuruk mengatakan, banyak calon siswa Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) di Kabupaten Karo menggunakan surat domisili yang sesuai dengan alamat tempat tinggal.

Artinya, para calon siswa ini mengganti alamat tempat tinggalnya, agar bisa masuk ke sekolah favorit.

Sebab, banyak orang tua calon siswa protes dengan perhitungan jarak antar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi, lantaran yang lebih jauh alamatnya bisa keterima.

Para orangtua yang protes ini, mengaku berdomisili dekat dengan sekolah, namun anaknya tak lolos pada seleksi zonasi.

"Protes yang dilayangkan oleh para orang tua calon murid, mengapa yang berdekatan dari jarak sekolah bisa kalah dengan," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (2/7/2020).

Apian mengaku belum bisa menjelaskan secaa detail, mengapa adanya rekomendasi untuk memperoleh surat domisili atau pindah alamat, di saat penerimaan calon didik baru.

UPDATE Kekisruhan PPDB Jalur Zonasi, Bupati Karo Terkelin Kirim Surat ke Pemprov Sumut

Lantaran, yang mengeluarkan surat berdomisili ini, yaitu Kepala Desa atau pihak Keluaran.

"Ada yang memakai keterangan domisili, sementara yang mengeluarkan adalah lurah dan kepala desa," ucapnya. Menurutnya, ada yang dengan sengaja memainkan surat pindah alamat ini, agar anaknya bisa masuk ke sekolah favorit di Kabupaten Karo.

"Ada yang memainkan surat pindah domisili, untuk mendaftarkan diri di sekolah-sekolah favorit Karo," jelasnya. Untuk di Karo sendiri, masih ada 400 lebih kursi kosong atau belum ada calon siswanya. Dengan adanya kekurangan ini, pihaknya akan meminta kepada Cabang Dinas Pendidikan Karo untuk mengulang pendaftaran pada pekan depan.

"Kita akkan membuka pendaftaran kembali pada sekolah di Karo.

Di Karo ada 400 lebih kursi yang kurang," ungkapnya. Nantinya, pendaftaran ini akan dibuka selama tiga hari secara berturut-turut.

Alpian mengatakan, nantinya kepala sekolah yang dapat menentukan kelulusan dari para calon siswa, dengan melihat nilai Ujian Nasional (UN). Pembukaan ini dilakukan agar menutupi kekurangan yang terjadi di Kabupaten Karo.

"Hari Senin akan dibuka lagi, tahapan lanjutan yang masih kurang kursi. Nantinya, kepala sekolah yang akan menentukan, berdasarkan nilai UN dari para calon siswa. Tiga hari akam kita buka pendaftaran," ucapnya.

Dengan adanya protes yang dilayangkan oleh para orangtua, ia berharap agar pendaftaran ulang ini dapat menampung seluruh murid yang awalnya tak terima pada jalur zonasi.

"Kita ingin anak-anak untuk sekolah, tidak akan mungkin kita menahan anak-anak untuk bersekolah," ungkapnya.

(Wen/Tri bun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved