UPDATE Kekisruhan PPDB Jalur Zonasi, Bupati Karo Terkelin Kirim Surat ke Pemprov Sumut

Permasalahan PPDB ini, kita sudah menindaklanjutinya dengan menyampaikan surat terbuka kepada gubernur.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Salomo Tarigan
Dok/Tri bun-Medan.com/Muhammad Nasrul
Bupati Karo Terkelin Brahmana (dua kanan) 

Laporan Wartawan Tri bun Medan/Muhammad Nasrul

TRI BUN-MEDAN.com, BERASTAGI -

Terkait adanya kekisruhan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Bupati Karo Terkelin Brahmana mengaku dirinya telah mengirimkan surat terbuka kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

Diketahui, sebelumnya pengiriman surat ini telah diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo, saat usai mendengarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan orangtua dan calon siswa, Rabu (1/7/2020) kemarin.

"Iya adanya permasalahan PPDB ini, kita sudah menindaklanjutinya dengan menyampaikan surat terbuka kepada gubernur. Setelah mendapat surat dari DPRD, kemarin kita langsung kirimkan surat kepada Pemprov," ujar Terkelin, saat di temui di Jalan Kolam, Berastagi, Kamis (2/7/2020).

Saat dinyata apa isi surat yang disampaikan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Terkelin mengaku surat tersebut berisikan sesuai dengan permintaan dari orangtua calon siswa pada saat RDP dengan DPRD kemarin.

Dirinya menyebutkan, di dalam surat yang telah dikirim sejak kemarin itu berisikan dua permintaan untuk memperjuangkan calon siswa tersebut untuk dapat melanjutkan sekolah.

"Ya di dalam suratnya sama seperti hasil rapat antara orangtua dengan DPRD kemarin. Seperti permohonan untuk penambahan ruang kelas, dan penambahan kelompok belajar," ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari gubernur dan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut apakah kedua permintaan itu dapat direalisasikan atau tidak.

Ketika disinggung mengenai bukti-bukti dugaan kecurangan yang sempat dibawa oleh calon siswa pada saat RDP kemarin, Terkelin mengatakan dirinya belum dapat menanggapi.

Dirinya mengatakan, untuk permasalahan yang menyangkut hukum ini dirinya menyerahkan secara langsung kepada pihak yang berwajib.

"Kalau itu mereka lah, kabarnya mereka juga sudah melakukan pelaporan. Yang penting semua yang diminta oleh DPRD kepada kita, sudah langsung kita realisasikan," pungkasnya.

(cr4/tri bun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved