Karo Terkini
Penjelasan Kepsek SMAN 1 Kabanjahe terkait Viralnya Isu Ada Siswi Dikutip Rp 100 Ribu per Bulan
Siswi di SMAN 1 Kabanjahe, diduga menjadi korban intimidasi oleh salah satu oknum guru di sekolah tersebut dan dikutip Rp 100.000 per bulan.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Isu tak sedap di dunia pendidikan di Kabupaten Karo belakangan ini menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
Dimana, dari beberapa sumber tersebar adanya seorang siswi di SMAN 1 Kabanjahe, diduga menjadi korban intimidasi oleh salah satu oknum guru di sekolah tersebut dan dikutip Rp 100.000 per bulan.
Dimana, kasus ini bermula dari adanya kelebihan pembayaran saat siswi berinisial EP tersebut menerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) sekitar bulan Agustus 2024 lalu.
Dimana uang yang seharusnya diterima oleh siswi tersebut sebesar 1,8 juta rupiah namun pada saat diterima oleh siswi tersebut sebesar 4,5 juta rupiah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMAN 1 Kabanjahe Eddyanto Bangun membenarkan adanya isu tersebut.
Ia menjelaskan awal mula isu yang kini sudah berkembang liar ini terjadi pada bulan Juli lalu.
"Benar itu awalnya mantan siswi kita ini menerima PIP di tahun lalu, ada kelebihan pembayaran PIP. Sebenarnya sudah ada klarifikasi dari sekolah dengan mantan siswi kita itu. Sekarang dia sudah bersekolah di luar kabupaten," ujar Eddyanto, Jumat (26/9/2025).
Dijelaskan Eddyanto, awalnya EP sendiri mulai mendaftarkan diri ke SMAN 1 Kabanjahe pada tahun ajaran 2023-2024 lalu namun di tengah perjalanan ia berhenti dan tidak mau sekolah lagi.
Selanjutnya pada tahun ajaran 2024-2025 EP mendaftar kembali sebagai siswa baru dan diterima kembali di SMA Negeri 1 Kabanjahe.
Mengingat pengalaman tahun pertama pihak sekolah telah mengetahui kondisi ekonomi keluarga EP, pihak sekolah meminta kepada operator agar di diusulkan di dapodik agar menerima bantuan PIP.
Setelah melalui proses verifikasi, akhinya EP terdaftar sebagai salah satu pelajar yang mendapatkan program PIP dengan besaran bantuan sejumlah 1,8 juta rupiah.
"Pada saat anak tersebut mengambil uang tersebut ke Bank BNI Kabanjahe pada bulan Agustus 2024, ternyata Bank BNI kelebihan bayar pada saat pencairan. Seharusnya dia menerima Rp1.800.000, ternyata bank memberikan Rp4.500.000, dan ternyata anak tersebut menerima saja tanpa ada konfirmasi ke Bank atas kelebihan uang yang diterima (Pengakuan oleh Bank BNI)," ucapnya.
Tak lama setelah itu petugas Bank BNI datang ke sekolah, Eddyanto mengaku jika pihak bank langsung bertemu dan mengkonfirmasi hal tersebut kepada dirinya.
Selanjutnya, ia lantas memanggil EP utnuk mengklarifikasi kebenaran tersebut tersebut dan ditemani oleh salah seorang guru berinisial SS.
Setelah dikonfirmasi, pihak sekolah juga mendapatkan bukti jika kelebihan pembayaran tersebut benar setelah mendengarkan pengakuan dari EP.
Viral Isu Pelajar Diduga Dikutip Rp 100 Ribu per Bulan, Ini Penjelasan Kepsek SMAN 1 Kabanjahe |
![]() |
---|
Gerebek Lokasi Judi di Berastagi, Tiga Orang Bersama Satu Mesin Judi Tembak Ikan Diamankan |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Tanah Karo Tetapkan Ganda Nainggolan Sebagai DPO Pembunuh Melky Perangin-Angin |
![]() |
---|
Polres Karo Tetapkan Tersangka Pembunuh Melky Perangin-Angin, Orang yang Terakhir Bertemu Korban |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah Melonjak, Kadis Perindag Sebut Cabai dari Luar Daerah Mulai Masuk ke Karo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.