Kronologi Siswi Kelas IX SMP Diperkosa Lalu Dibunuh Gara-gara Hutang Ayahnya, Ini Pengakuan Pelaku
pelaku yang merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (Curat) ini mengaku sudah melakukan pembunuhan kepada korban, anak temannya sendiri.
Tersangka kasus pembunuhan sadis siswi SMP di Sarolangun berhasil dibekuk polisi. Ikhsan (30) berhasil ditangkap setelah dua bulan melarikan diri.
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto mengungkapkan kronologi pembunuhan seorang gadis di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun.
Sebelumnya pada 15 April 2020, saat itu korban memang sudah janjian dengan teman sekelasnya untuk belajar kelompok.
Korban M (16) rencananya akan belajar kelompok ke Rt. 09 Sukasari dan pergi dari rumah seorang diri dengan jalan kaki.
Korban dan rekan rencananya akan belajar ke rumah temannya yaitu Noufal. Sekira pukul 15.00 WIB temannya sempat menghubungi keberadaannya melalui WA . Pesan itu sempat ia baca namun tidak dibalas.
Sekira pukul 15.00 WIB lewat, pesan WA yang tidak dibalas dan rekannya melanjutkan belajar kelompok sampai pukul 17.00 WIB.
Hingga sore hari, korban tidak datang juga. Bahkan hingga pukul 18.00 WIB korban belum pulang ke rumah. Karena khawatir orang tua korban mencari bersama pamannya.
"Kemudian disusuri jalan dimana korban lewat, setelah disusuri ke dalam kebun karet. Ditemukan sebuah jilbab korban," katanya, Rabu (1/7).
Gak jauh dari penemuan jilbab, ditemukan lagi sepatu sebelah kanan milik korban. Setelah dilihat pada jilbab korban ada bekas sayatan benda tajam.
"Setelah itu jilbab itu ada bekas robekan karena senjata tajam," katanya.
"Setelah itu, gak lama, warga berhasil menemukan korban dalam keadaan tewas terlentang dan kondisi setengah telanjang dam berlumur darah," ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan oleh petugas, ada keterangan saksi yang mengarah pada salah seorang yang diduga pelaku.
Pelaku ini tersangkut dalam masalah narkoba, ternyata setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
"Setelah diamankan, ia mengaku bahwa ia sudah melakukan tindakan terkeji itu," katanya.
Ia melakukan itu lantaran ia dendam terhadap ayah korban, karena ayah korban sudah meminjam uang untuk transaski narkoba, namun tak kunjung dibayar.
Lanjut Kapolres, bahwa saat itu, tersangka sempat pergi ke rumah ayahnya dan menanyakan kepada korban kemana ayahnya, namun korban menjawab tidak tahu.
"Lalu tersangka tidak puas dan mengikuti korban, sampai di TKP, HP dirampas oleh tersangka dan disuruh cari di mana ayahnya, dan saat itu pula ia sempat memperkosa korban sebelum membunuhnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis dan dikenakan hukuman penjara seumur hidup karena sudah banyak melakukan tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Sarolangun.
(*)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jambi dengan judul : Bos Sabu-sabu Jambi Telepon Tanya Duit, Mahabi Kalap Perkosa Anak Teman Lalu Bunuh