Kakek Ini Syok Lihat Gadis di Kebun, Ternyata Cucunya Tidur di Tanah, Didekati Terlihat Pemuda Kabur

Namun saat didekati, pemuda tersebut malah kabur. Pria itu kemudian membawa cucunya ke rumah.

net
Ilustrasi. (net) 

TRI BUN-MEDAN.com - Pria ini kaget saat berjalan melintasi kebun sawit. Ia melihat pemandangan yang tak biasa.

Cucunya yang berusia 14 tahun tampak tiduran di tanah. Ia juga melihat seorang pemuda.

Namun saat didekati, pemuda tersebut malah kabur. Pria itu kemudian membawa cucunya ke rumah.

Saat dipertanyakan apa saja yang telah dilakukan pemuda tersebut, cucunya mengaku telah diperkosa.

Viral Anak Kecil Tewas Dipelukan Ayah, Ibunya Hanya Bisa Meratap, Tak Ada Dokter yang Merawatnya

INILAH Motif Selengkapnya Kenapa Letda RW Nekat Menikam Serda Saputra hingga Tewas di Hotel Mercure

Kenali Priapisme! Penyakit Baru yang Kini Serang Pasien Covid-19, Risikonya saat Berhubungan Badan

Kini penyidik Polres Nagan Raya hingga kini terus mendalami kasus dugaan menyetubuhi remaja yang masih di bawah umur.

Pelakunya adalah pemuda berinisial RS (20), warga asal Simeulue dan korbannya sebut saja Bunga (14), gadis salah satu desa di Nagan Raya.

Kasus yang korbannya berusia 14 tahun tersebut berawal rayuan pelaku yang mengiming-imingi korban akan dinikahinya.

Korban dengan pelaku selama ini ternyata pacaran atau teman dekat.

"Perkembangan sementara sudah pemeriksaan saksi korban," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK kepada Serambinews.com, Kamis (2/7/2020).

Kasat Reskrim mengakui bahwa selain memeriksa korban juga telah menyita barang bukti (BB).

"Dari keterangan pemeriksaan bahwa pelaku menjanjikan nikah kepada korban," katanya.

Kasat Reskrim mengatakan pelaku RS sudah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sejauh ini kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," katanya.

Ditangkap sang kakek

Sementara itu, pria RS (20) warga asal Simeulue dalam kasus menyetubuhi seorang remaja wanita usia 14 tahun warga sebuah desa di Nagan Raya diamankan polisi pada Senin (29/6/2020) lalu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved