Viral Medsos

Begini Respon Novel Baswedan saat Diminta Mengembalikan Uang Negara Sebesar Rp 3,5 Miliar

ang yang berasal dari negara itu digunakan untuk mengobati mata Novel Baswedan saat berobat ke Singapura akibat disiram air keras oleh orang tak diken

Editor: AbdiTumanggor
TRI BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Novel Baswedan seusai wawancara khusus dengan tri bunnews.com di gedung KPK, Jumat (19/6/2020). 

Dari keterangan para saksi, bukan Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang melakukan penyiraman air keras terhadap Novel.

“Ketika saya tanya saksi-saksi, yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya? Sudah dibebaskan saja (pelakunya) daripada mengada-ada,” kata Novel melalui akun Twitter miliknya pada Senin (15/6/2020).

Lebih lanjut, Novel mengatakan, serangan air keras kepadanaya dari awal sudah ia maafkan.

Akan tetapi, proses hukum terhadap pelaku sebenarnya harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sebab, kejadian penyerangan yang menimpanya bisa terjadi pada siapa pun dan mengancam orang-orang yang berani berjuang dan kritis demi bangsa dan negara.

“Maka, masyarakat harus bersuara tidak boleh diam agar hukum bisa berdiri tegak,” kata Novel.

Sebelumnya, pada 11 Juni 2020 Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut satu tahun penjara kepada Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Jaksa menilai para terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel. 

Jaksa menyampaikan, aksi terdakwa tersebut untuk memberikan pelajaran kepada Novel dengan menyiramkan asam sulfat ke badan, namun di luar dugaan mengenai mata Novel.

Ronny dan Rahmat diketahui adalah polisi aktif dari Satuan Gegana Korps Brimob Kelapa Dua Depok.

Keduanya dinilai terbukti melakukan dakwaan subsider pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam surat tuntutan disebutkan kedua terdakwa yaitu Ronny Bugis bersama-sama dengan Rahmat Kadir Mahulette tidak suka atau membenci Novel Baswedan karena dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (*)

Artikel telah tayang di Kompas TV dengan judul:Mengembalikan Uang Pengobatan Mata Rp3,5 Miliar: Tanya ke Presiden

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved