Daftar 5 Bandara yang Mengadakan Rapid Test (PCR) Bagi Calon Penumpang, Berikut Harganya!
Sesuai surat edaran tersebut, setiap calon penumpang pesawat untuk diperbolehkan terbang harus menunjukkan: KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah
5. Bandara Minangkabau

PT Angkasa Pura II, pengelola Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, menyediakan layanan rapid test Covid-19 bagi calon penumpang.
Layanan ini bekerjasama dengan Kimia Farma Labor Klinik Padang dan telah buka mulai 12 Juni lalu.
Sesuai surat edaran tersebut, setiap calon penumpang pesawat untuk diperbolehkan terbang harus menunjukkan:
KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah
Surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif Covid-19 yang berlaku tujuh hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non-reaktif COVID-19 yang berlaku tiga hari pada saat keberangkatan
Surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Test PCR atau Rapid-Test
Yos juga mengingatkan agar setiap calon penumpang pesawat memperhatikan prosedur tambahan yang ada di kota tujuan.
Sebelumnya Juru Bicara Covid-19 Sumbar Jasman menyampaikan pihaknya mewajibkan semua penumpang yang tiba di Bandara Internasional Minangkabau tes usap atau swab Covid-19.
Ia mengatakan penumpang yang hanya mengantongi keterangan telah mengikuti tes cepat arus mengikuti tes swab di bandara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bandara Minangkabau Sediakan Layanan Rapid Test Covid-19",