Terkait Pembunuhan Dodi Sumanto, Polsek Percut Seituan Masih Lakukan Penyelidikan
Pelaku pembunuhan yang telah melanggar pasal 338 KUH Pidana berhasil ditangkap setelah mendapatkan laporan dari warga.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus pembunuhan di daerah Percut Seituan.
"Hingga saat ini, kita masih tetap dalami kasusnya," ujar Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan di Mapolsek Percut Seituan, Sabtu (4/7/2020).
Sebelumnya, personel Polsek melalui Reskrim Polsek Percut Seituan mengamankan seorang pelaku pembunuhan pada Kamis (2/7/2020).
Pelaku pembunuhan yang telah melanggar pasal 338 KUH Pidana berhasil ditangkap setelah mendapatkan laporan dari warga.
"Kita mendapat laporan yang termuat Laporan polisi No : LP /1427 /K/VII/ 2020 / SPKT Percut, Kamis 02 juli 2020, atas nama Rusliani Simatupang," ujar Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan SIK MIK saat dikonfirmasi pada Kamis (2/7/2020).
Menurut penuturannya, kejadian tersebut terjadi pada sore hari, sekitar pukul 15.30 WIB.
"Kejadiannya pada hari Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Dan pelakunya kita tangkap di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan," katanya.
• Jambret Tas Penumpang Betor di Percut Sei Tuan, Polisi Tembak Pejambret
Korban pembunuhan tersebut adalah Dodi Somanto (40), seorang kuli bangunan yang beralamat di Jalan Sidomulyo, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan.
"Tersangkanya Anzar (27), seorang wiraswasta, yang beralamat di Jalan Sidomulyo, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan," lanjutnya.
Dikatakan Otniel, kronologi kejadian adalah istri mendapati suaminya sudah tergeletak bersimbah darah di rumah pelaku.
"Berdasarkan keterangan pelapor, Rusliani Simatupang atau istri korban bahwa pada hari Kamis (2/7/2020), sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya, ada warga yang melaporkan bahwa suaminya dibunuh Anzar," sambungnya.
"Kemudian pelapor mendatangi rumah pelaku dan sesampainya di rumah pelaku, pelapor melihat warga sudah banyak dan melihat korban sudah tergeletak di lantai bersimbah darah," terangnya.
Selanjutnya, pelapor membuat laporan ke Polsek Percut Seituan.
• Polsek Percut Seituan Bagikan Tali Asih kepada Anak Yatim
Pada hari yang sama, Kamis (2/7/2020), sekitar pukul 15.00 WIB langsung sambangi rumah tersangka.
"Sesampainya di TKP, warga sudah ramai dan personil mendengar dari warga bahwa pelaku pembunuhan atas nama Anzar dan pada saat itu personel melihat Anzar di TKP, langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke RS Bhayangkara," katanya.
"Dalam peristiwa ini, ada beberapa barang bukti yang kita peroleh, antara lain sebuah cangkol berlumuran darah, sebuah martil, sepasang sendal jepit, dan sebuah ember berisi kacoan semen," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/situasi-terkini-di-mapolsek-percut-seituan-pada-kamis-752020.jpg)