Jes ingin Lapor ASN Pemko Medan ke Polisi karena Dirayu dan Iming-iming supaya Mau Berbuat Mesum

Kasus perselingkuhan ASN Pemko Medan Mawardi Yusuf (32) dengan perempuan berinisial Jes (20) berbuntut panjang

TRI BUN-MEDAN.COM - Kasus perselingkuhan ASN Pemko Medan Mawardi Yusuf (32) dengan perempuan berinisial Jes (20) berbuntut panjang.

Istri Mawardi Yusuf, Nurul Indah (28), sudah melaporkan perselingkuhan keduanya ke Polda Sumut.

Namun tak diguga, Jes malah mengancam akan melaporkan Mawardi Yusuf.

Berikut kronologinya

Setelah beberapa hari menghilang dan menonaktifkan media sosialnya, Jes pun berani tampil ke publik

Jes muncul ke publik mengenakan jaket denim, masker, kacamata dan topi.

Didampingi kuasa hukumnya, Dedi Suheri, menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang menimpa Jes.

Dedi Suheri menyebutkan pihaknya akan melaporkan Mawardi Yusuf, selingkuhan Jes, atas tuduhan percabulan karena Jes masih anak di bawah umur.

"Yang kita rencanakan berdasarkan hasil konsultasi dengan dia (Jes) tadi malam yang mau kita arahkan dugaan 293 KUHPidana sama pencemaran nama baik ITE," tuturnya, Sabtu (4/7/2020). 

Kuasa Hukum Jes, Dedi Suheri SH bersama kliennya Wanita yang digerebek di sebuah kamar hotel di Medan, Jes (19)
Kuasa Hukum Jes, Dedi Suheri SH bersama kliennya Wanita yang digerebek di sebuah kamar hotel di Medan, Jes (19) (Tribun Medan/HO)

Sosok Jes (19) Selingkuhan Oknum PNS Pemko Medan Muncul Ke Publik, Umbar Ancaman Lapor Balik

Jes (20) Kirim Video Mesumnya dengan ASN Pemko Medan agar Nurul Indah Ceraikan Suami

Dedi menerangkan bahwa Jes saat ini masih di bawah umur yaitu 19 tahun dan pada saat kejadian Jes dalam kondisi bujuk rayu. 

"Perempuan ini masih 19 tahun, itu 20 tahunnya bulan Oktober. Ya karena adanya bujuk rayu, disertai iming-iming," sebutnya.

Beredar Foto dan Video Jes, Wanita Muda yang Kepergok Berduaan dengan ASN Pemko Medan di Kamar Hotel

Sosok Jes (20), Karyawati Minimarket Digerebek Istri ASN di Hotel, Melawan Kirim Video Mesumnya

Sebelumnya direncanakan bahwa Dedi Suheri bersama Jes akan membuat Laporan Polisi (LP) kasus ini ke Polrestabes, namun, Dedi menjelaskan ada perundingan keluarga. 

"Hari ini tidak jadi belum buat LP nya masih musyawarah keluarga. Kita belum bisa buat LP nya karena belum ada keputusan keluarga dia," ujarnya.

"Kalau keluarga meenyetujui semuanya kita akan melaporkan karena dia sedang melaporkan dengan kedua orang tuanya," tambahnya.

Kata Dedi mereka masi menunggu keputusan keluarga besar Jes.

Jes
Jes (Instagram)
Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved