Kepala UPT P2TP2A Diduga Cabuli Anak Dititipkan, Ortu: Ngakunya Perlindungan Anak Ternyata Biadab
Nasib tragis dialami seorang seorang anak perempuan berinisial Nf (14), di Lampung Timur, Lampung.
Ia berharap kasus tersebut dapat diusut secara tuntas.
Dijual ke Orang Lain
Nf mengatakan, selain dipaksa melayani nafsu bejat pelaku, ia juga sempat dijual DA kepada pria lain saat berada di rumah aman.
Salah satunya kepada salah seorang pegawai rumah sakit di Sukadana yang dilakukan di sebuah hotel.
"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700 ribu. Yang Rp 500 ribu buat saya, Rp 200 ribu lagi disuru kasih buat DA," jelasnya.
Saat itu dirinya hanya bisa pasrah. Sebab, DA mengancam akan menyakitinya jika tidak menuruti kemauannya itu.
"Kalau gak nurut saya mau dicincang-cincang sama DA, saya takut jadi terpaksa ikutin kemauan nya," kata Nf.
Sedangkan perbuatan bejat DA terhadap Nf itu terakhir dilakukan pada 28 Juni 2020.
Diduga Ada Korban Lain
Bagian advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Anugrah Prima mengatakan, korban kekerasan seksual yang dilakukan terduga pelaku diindikasikan lebih dari satu orang.
Hanya saja, dua korban lainnya masih enggan untuk membuat laporan karena diduga merasa tertekan.
Hal itu berdasarkan pengakuan dari korban selama dititipkan di rumah aman P2TP2A tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain selain Nf, karena menurut Nf ada dua orang lagi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh DA," ujarnya.
"Dua korban lagi belum berani buka suara, jadi baru satu korban yang kami dampingi untuk membuat laporan polisi," tambahnya.