Gara-gara 1 Warga Positif Covid-19, Sekolah Tatap Muka Tahun Ajaran Baru di Samosir Dibatalkan

Setelah adanya seorang petugas pilkada PPS positif Corona, Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir akhirnya membatalkan rencana masuk sekolah.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir Rikardo Hutajulu, bersama Kadis Kominfo Samosir Rohani Bakkara memberi penjelasan perihal pembatalan tatap muka tahun ajaran baru. 

TRI BUN-MEDAN.COM, SAMOSIR - Pasca Gugus Tugas Covid-19 di Samosir secara resmi mengumumkan adanya seorang petugas pilkada PPS positif Corona, Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir akhirnya membatalkan rencana masuk sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir Rikardo Hutajulu di Samosir, Rabu (8/7/2020) mengatakan pembatalan terpaksa dilakukan demi meminimalisasi penyebaran virus corona.

"Setelah koordinasi dengan tim Gugus Samosir, kita menunda anak-anak untuk masuk sekolah tatap muka selama dua minggu ke depan dari tanggal 13 Juli nanti," ujar Rikardo Hutajulu.

Menurutnya, pertimbangan diundurkannya pelajar untuk masuk sekolah menyesuaikan dengan waktu mulai dirawatnya pasien Covid-19 tersebut.

Diketahui, pasien yang merupakan petugas Pilkada Samosir di RSUD Tarurung dirawat sejak tanggal 6 Juli 2020.

"Bila situasi covid-19 tetap memburuk, kami tetap akan menunda untuk seluruh pelajar masuk sekolah sampai waktu yang tidak ditentukan," tegasnya.

Seharusnya, para pelajar dari tingkat SD, SMP dan SMA sudah kembali belajar secara tatap muka pada Senin, 13 Juli mendatang di seluruh Kabupaten Samosir.

Namun, rencana itu akhirnya dibatalkan karena adanya temuan seorang warga terpapar Covid-19.

Kendati demikian, proses belajar mengajar tetap berlangsung melalui sistem online atau daring.

Sesuai informasi resmi yang disampaikan Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Samosir, Rohani Bakkara, saat ini ada satu orang pasien positif Covid-19 di Samosir.

Pasien itu terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil metode tes cepat molekuler (TCM). Inisialnya WNS, perempuan, usia 40 tahun.

"Hasil ini merupakan tes secara massal yang dilakukan oleh RSUD Hadrianus Sinaga terhadap 402 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pilkada Samosir Tahun 2020," ujar Rohani.

Saat ini, WNS telah menjalani perawatan di RSU Tarutung.

Dari hasil penelusuran kontak dari pihak berotoritas, WNS diinformasikan telah melakukan perjalanan ke Kota Medan pada tanggal 13 Juni 2020 dan masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dugaan sementara WNS terpapar setelah mengadakan perjalanan ke Kota Medan, namun demikian GTPP masih menunggu klarifikasi lanjutan secara resmi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved