UPDATE Covid19 Sumut 8 Juli 2020

Puskesmas PB Selayang II Beroperasi Kembali Berlakukan Pembatasan Jam Masuk Pegawai

Diterangkannya, kini Puskesmas PB Selayang II batasi pegawai yang bertugas sebanyak 20 orang per dua jam.

Editor: M.Andimaz Kahfi

Puskesmas PB Selayang II Beroperasi Kembali Berlakukan Pembatasan Jam Masuk Pegawai

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Puskesmas PB Selayang II Medan sempat dipindah tugaskan karena kasus positif covid-19 pada akhir 26 Mei 2020 lalu.

Usai semua tenaga medis dilakukan tes swab, Puskesmas di Kecamatan Medan Selayang ini dialihkan operasionalnya selama dua minggu.

Kini, usai dialih operasikan untuk sementara operasional Puskesmas tampak berjalan seperti biasa.

Kepala Tata Usaha Puskesmas PB Selayang II, Herlin Fransiskawaty Surbakti mengatakan terdapat beberapa perubahan yang berlaku di puskesmas setelah dibuka kembali.

"Tanggal 9 Juni kita buka kembali. Perubahan nya itu kita kini membuat shift kerja pegawai," ujar Herlin, Rabu (8/7/2020).

Diterangkannya, kini Puskesmas PB Selayang II batasi pegawai yang bertugas sebanyak 20 orang per dua jam.

Hal ini dilakukan untuk memastikan penerapan physical distancing.

"Pegawai kita kan ada 63 orang. Sebelum dikabarkan ada yang positif Covid dan puskesmas ditutup kita beroperasi seperti biasa. Semua pegawai bertugas di waktu yang sama. Tapi sekarang kita lakukan perubahan untuk membatasi interaksi ini," katanya.

Selain itu, terangnya, para pegawai puskesmas juga diharuskan menggunakan Alat Pelindung Diri atau APD lengkap level tiga.

Sebelumnya pegawai rumah sakit tidak semuanya yang diharuskan menggunakan APD lengkap kecuali yang berhadapan langsung dengan pasien.

"Sekarang juga seluruh pegawai sudah diharuskan untuk memakai APD lengkap. Sebelumnya yang menggunakan APD hanya beberapa saja," ujar Herlin.

Pantauan Tribun Medan, para pasien tampak duduk berjarak sesuai dengan arahan yang diinstruksikan oleh pihak puskesmas.

Dikatakan Herlin pihaknya juga telah melakukan pembatasan pasien yang antre yakni hanya 10 orang per ruangan.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved