News Video
Sarpan Blak-blakan, Akui Oknum Polisi Pukul dan Tendang Dirinya di Mapolsek Percut Seituan
Sarpan (57) yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, menceritakan kasus yang dialaminya
TRI BUN-MEDAN.COM - Sarpan (57) yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, menceritakan kasus yang dialaminya.
Sarpan diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan atau penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.
Didampingi, Forum Umat Islam (FUI) Kota Medan Sarpan membeberkan kejadian yang dialaminya.
Pria yang menggunakan batik biru dan lobe putih ini menjelaskan kejadian awal dirinya sebagai saksi.
"Kejadinnya Kamis (2 Juli 2020) sekitar jam 3 ada pembunuhan. Dicangkul sama yang namanya Anjas. Setelah itu dibawalah saya (oleh polisi) ke TKP, di proseslah saya di sana, ditanyai gini-gini, pelakunya si Anjas," ucapnya yang ditemui di Kawasan Simpang Jodoh Tembung, Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/7/2020) sore.
Sarpan dengan tegas mengatakan kalau memar di sekujur tubuhnya akibat pukulan dari oknum polisi.
Ia juga mengaku sempat dimasukkan ke dalam sel padahal hanya berstatus saksi.
"Mata saya dilakban, malam itu saja juga dimasukkan ke dalam sel tahanan sementara. Dada sebelah kiri, punggung dan wajah (dipukul)," jelas Sarpan.
Tak hanya itu, saat diperiksa Sarpan juga dituduh selingkuh dengan ibu pelaku pembunuhan.
"Iya (dipaksa mengakui sesuatu). Bahkan saya sempat dituduh berselingkuh sama mamak si pelaku," bebernya.
Sarpan mengakui kalau dirinya bisa bebas karena unjuk rasa yang dilakukan warga di Mapolsek Percut Seituan pada Senin (6/7/2020).
Usai memberikan keterangan, Sarpan pun menunjukkan bekas lembam di sekujur tubuhnya dan wajahnya.
Pantauan Tri bun Medan, bekas-bekas lembam di sebagian tubuhnya terlihat jelas.
Diwawancarai terpisah, Tri bun Medan melalui WhatsApp mengkonfirmasi langsung ke Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan.
Ia membantah keterangan yang disampaikan Sarpan.
"Tidak benar dilakukan penahanan. Itu pemeriksaan marathon," ucapnya.
Saat ditanya dugaan saksi mendapat perlakuan tidak menyenangkan (dugaan penganiayaan), pihak kepolisian Polsek Percutseituan juga membantah kabar tersebut.
"Tidak benar. Terima kasih," ucapnya dengan singkat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kuli bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41) tewas dengan kondisi mengenaskan setelah bagian kepalanya dicangkul oleh pelaku.
Informasi dihimpun, peristiwa maut bermula ketika korban bersama temannya bekerja merehab dinding kamar rumah ibu Lomo (60).
Siang itu, korban baru saja memulai bekerja setelah istirahat makan siang.
Ketika korban dalam keadaan jongkok dan sedang mengaduk aduk semen yang telah dimasukkan di dalam ember saat berada di ruang tamu, tiba tiba seorang pemuda berinisial A (24) datang dan mengayunkan cangkul menebas leher korban.
(mft/tri bun-medan.com)