Suami Melakukan Eksekusi Keji Terhadap Istrinya, 11 Jam Julia Dipukuli Gagang Cangkul hingga Mati
Wanita berkulit putih ini dipukuli pakai gagang cangkol dengan mulut tersumpal. Bahkan tubuhnya tidak bisa melawan karena terikat.
Penulis: Muhammad Nasrul |
Seorang suami melakukan eksekusi keji terhadap istrinya. Pria berkulit sawo matang ini melakukan penyiksaan selama belasan jam.
Dalam keadaan hidup istrinya diikat, mulut disumpal dan digebuki pakai gagang cangkul sampati mati.
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Julia Lase wanita muda akhirnya meninggal dunia setelah belasan jam mendapatkan siksaan dari suaminya.
Wanita berkulit putih ini dipukuli pakai gagang cangkol dengan mulut tersumpal. Bahkan tubuhnya tidak bisa melawan karena terikat.
Mirisnya, penyiksaan dilakukan Faoza Tulo Hia alias Rizal, suaminya sendiri.
Kematian Julia Lase membuat heboh warga Dusun Jumanjulu, Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Adapun alasan Faoza Tulo Hia alias Rizal melakukan penyiksaan secara membabi buta karena terbakar cemburu buta.
Ia menduga atawa menuduh istrinya mulai main serong dengan pria lain.
Kanit IV Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda Codet Tarigan, menjelaskan menurut pengakuan dari pelaku memang dirinya melakukan hal tersebut karena gelap mata.
Dirinya menyebutkan, berdasarkan kecurigaan itu pelaku lantas menginterogasi korban disertai aksi penganiayaan.
"Pelaku ini cemburu, jadi sebelum dipukul dia (pelaku) sempat menanyai korban kenapa dia (korban) sering keluar malam. Setelah sempat cekcok, pelaku ini langsung mengikat korban," ujar Codet, Selasa (7/7/2020).
Codet menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban terbilang cukup sadis.
Pasalnya, pelaku menganiaya korban sejak Senin (6/7/2020) sekira pukul 10.00 WIB, hingga sekira pukul 21.00 WIB.

"Kalau pengakuan pelaku dari pukul 10.00 WIB kemarin sampai tadi malam pukul 21.00 WIB. Di situlah ditanyainya terus dipukulnya korban pakai gagang cangkul. Sambil korban diikat, sama mulutnya dibekap," ungkapnya.
Bahkan, pelaku sempat menghajar korban menggunakan benda tumpul (gagang cangkul).