BEDA Akpol dan Akmil, Penerimaan CPNS 2020 - 2021 Tidak Ada, Penjelasan Lengkap MenPAN-RB

Untuk penerimaan sekolah kepolisian dan militer yang sudah terprogram setiap tahun

Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Ujian seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham 2019, pelaksanaannya di Gor Futsal Dispora Sumut, Rabu (29/1/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com - BEDA Akpol dan Akmil, Penerimaan CPNS 2020 - 2021 Tidak Ada, Penjelasan Lengkap MenPAN-RB

//

Dipastikan, tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama dua tahun.

Diketahui, tak adanya pembukaan CPNS selama dua tahun, yakni 2020 dan 2021 dijelaskan oleh Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Pernyataan Tjahjo Kumolo soal tak ada pembukaan penerimaan CPNS 2020-2021 itu, ketika berada di Komplek Parlemen Jakarta

SOSOK Irjen Rudy Heriyanto Jadi Sorotan di Kasus Novel Baswedan soal Hilangnya Barang Bukti

"Rekrutmen CPNS dua tahun ini tidak ada," kata Tjahjo Kumolo di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Menurut Tjahjo, untuk penerimaan sekolah kepolisian dan militer yang sudah terprogram setiap tahun, akan tetap terlaksana sesuai jadwalnya.

"Kedinasan yang terprogram seperti Akpol, Akmil itu tetap jalan pada 2021," ucap Tjahjo.

Sementara untuk seleksi CPNS formasi 2019 yang sempat tertunda, Tjahjo menyebut akan tetap dilanjutkan dengan penerapan protokol Covid-19.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana menyebut tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019 akan dilaksanakan pada Agustus-Oktober 2020.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. (IST)

"SKB (seleksi kompetensi bidang) direncanakan pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020, setelah ujian seleksi sekolah kedinasan selesai," kata Bima saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Menurutnya, dalam penentuan lokasi pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan pastinya akan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. 

BKN pun saat ini telah menyiapkan surat edaran terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019 dengan protokol kesehatan Covid-19. 

"Jadi tetap melihat keadaan situasi perkembangan pandemi Covid-19 ke depan," ujarnya.

Harapan PNS Pakai Gaji ke-13 untuk Tahun Ajaran Baru Pupus

Pengumuman, Gaji ke-13 PNS tahun 2020 bakal segera cair.

Istilah Gaji ke-13 lekat dengan masyarakat yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS).

 Tinggal Kenangan, Intip Foto Mesra Cita Citata dan Roy Geurts sebelum Hubungan Kandas

Istilah ini merujuk pada penerimaan senilai 1 kali gaji yang diterima oleh PNS di luar gaji rutin setiap bulan.

Pada awalnya Gaji ke-13 diberikan kepada para PNS menjelang masa pendaftaran/ajaran baru anak sekolah.

Hal ini dikarenakan pada masa itu kebutuhan bagi anak selalu meningkat, seperti untuk mendaftarkan anak masuk sekolah atau untuk membeli buku, alat tulis, dan baju seragam.

Dengan adanya Gaji ke-13, pemerintah bermaksud meringankan beban para PNS yang telah mengabdikan hidupnya untuk negara.

Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Besaran Gaji ke-13

Gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sedangkan pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.

Untuk menghitung besaran gaji ke-13 bagi PNS, maka nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS beserta tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya.

Seperti diberitakan Kompas.com (11/5/2020) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan Masa Kerja Golongan (MKG).

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu, PNS juga mendapatkan tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Kapan gaji ke-13 2020 PNS cair?

Pemerintah belum dapat memastikan waktu pembayaran gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 masih dalam tahap pembahasan.

 NASIB Bandar Judi Sabung Ayam Lawan Polisi, Ditangkap Seperti Ayam Sayur Tak Berani Lagi Melawan

"(Terkait dengan gaji ke-13) masih dibahas internal," kata Puspa seperti diberitakan Kompas.com (22/6/2020).

Ia menambahkan, pemberian gaji ke-13 mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk permasalahan pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

"Yang jelas akan melihat perkembangan perekonomian, kondisi penanganan Covid, dan prioritas penggunaan dana," ujar dia.

(*)

SOSOK Irjen Rudy Heriyanto Jadi Sorotan di Kasus Novel Baswedan soal Hilangnya Barang Bukti

KRONOLOGI Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa Ditangkap di Serbia dan Dipulangkan

Artikel ini telah tayang di Tri bunnews.com dengan judul "MenPAN RB Sebut Tak Ada Penerimaan CPNS Selama Dua Tahun" dan di Kompas.com 

BEDA Akpol dan Akmil, Penerimaan CPNS 2020 - 2021 Tidak Ada, Penjelasan Lengkap MenPAN-RB

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved