Berniat Berlindung Setelah Diperkosa, Remaja Ini Malah Dicabuli dan Dijual di Tempat Perlindungan

Tragis sekali hidup remaja berusia 13 tahun ini, belum lama menjadi korban perkosaan, kini dirinya kembali menjadi korban pencabulan.

Kompas.com
Lepas dari Mulut Harimau, Masuk ke Mulut Buaya, Berniat Berlindung Setelah Jadi Korban Perkosaan, Remaja Ini Malah Dicabuli di Tempat Perlindungan 

Dicabuli saat trauma healing kasus perkosaan

Diberitakan sebelumnya, NF mengalami nasib tragis saat dititipkan di rumah aman P2TP2A Lampung Timur.

Pelajar yang menjadi korban pemerkosaan itu diduga dicabuli oleh DA yang merupakan Ketua P2TP2A Lampung Timur. 

Akun IG yang diduga milik petugas P2TP2A, DA, tersangka pencabulan atas NF (13). (FOTO: Layar tangkap/Instagram)
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
Akun IG yang diduga milik petugas P2TP2A, DA, tersangka pencabulan atas NF (13). (FOTO: Layar tangkap/Instagram)

Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi yang mendampingi korban mengatakan, tindakan kekerasan seksual yang dialami bermula sejak korban menjalani program pendampingan dari UPT tersebut.

NF diajukan ke P2TP2A dalam rangka pemulihan baik secara psikis maupun mental.

Karena itu sejak akhir tahun 2019, korban harus menjalani perlindungan di rumah aman yang dirujuk oleh DA.

Namun, bukannya mendapatkan perlindungan yang layak, NF malah menjadi pelampiasan nafsu bejat DA.

“Terakhir pelaku kembali melakukan perbuatan tanggal 28 Juni. Saat itu korban dipaksa melakukan hubungan badan sebanyak empat kali,” kata Indra.

Tidak hanya mengalami dugaan kekerasan seksual, remaja tersebut bahkan dijual, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur berinisial DA.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP Korban Perkosaan Dicabuli Petugas Perlindungan Anak, 8 Orang Diperiksa".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved