Update Covid19 Sumut 9 Juli 2020
Dua Perawat Positif Covid-19, Puskesmas Kartini Siantar Tutup Layanan 10 Hari
inas Kesehatan Kota Pematangsiantar menutup aktivitas layanan Puskesmas UPTD Kartini di Jalan Dahlia
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar menutup aktivitas layanan Puskesmas UPTD Kartini di Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat selama 10 hari ke depan.
Penutupan ini sehubungan dua perawat mereka terkonfirmasi positif Covid-19.
Melansir dari surat pemberitahuan, penutupan itu terhitung per tanggal 9 Juli 2020 (Kamis hari ini) sampai 20 Juli 2020 ke depan.
Surat ini pun sudah dibubuhi tanda tangan Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dr Ronald Saragih saat dikonfirmasi, membenarkan surat tersebut.
Ia mengatakan dua orang perawat yang bertugas positif terkonfirmasi Covid-19, masing-masing telah dirawat di RSUD Pematangsiantar dan Medan.
"Tujuan kita menutup sementara Puskesmas Kartini untuk menetralisir semua ruangan dan melakukan penyemprotan," ujarnya sembari mengatakan kalau riwayat perjalanan mereka tidak pernah ke luar kota.
Ronald menambahkan, kalau pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BPJS Cabang Siantar, yang mana sementara pasien BPJS di Puskesmas UPTD Kartini dialihkan ke Puskesmas UPTD Raya.
"Kita sudah berkordinasi dengan BPJS agar pasien BPJS yang di puskesmas Kartini dialihkan sementara ke puskesmas Raya," ujarnya.
Di dalam surat tersebut dikatakan penutupan sementara Puskesmas UPTD Kartini ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan agar tidak menjadi episentrum baru penularan Covid-19.
Amatan di lokasi, tampak kantor Puskesmas Kartini tutup. Dari poster yang dipajangkan, pasien yang ingin berobat ke puskesmas UPTD Kartini disarankan ke Puskesmas UPTD Raya, yang berlokasi di Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
(tri bun-medan.com/Alija Magribi)