Breaking News

Mantan Suami Ngamuk Bakar Rumah

KONDISI 3 Anak Dibakar Ayahnya Malam Hari saat Korban Tidur Pulas, Ibu Menjerit Minta Tolong

Jadi sebenarnya ketiga anaknya itu bisa juga mati itu kalau kian tidak menjerit ibu nya pas dibakar.

HO/tri bun medan
Kondisi tiga anak dirawat di Rumah Sakit Sembiring Delitua, Deliserdang 

Laporan Wartawan Tri bun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRI BUN-MEDAN.com, DELISERDANG -

Kondisi tiga orang anak yang menjadi korban percobaan pembunuhan oleh ayahnya sendiri NJS (63) saat ini masih dirawat di RS Sembiring, Deliserdang, Kamis (9/7/2020)

Camat Deli Tua, Wakil Karokaro menyebutkan bahwa ketiganya mengalami luka bakar yang cukup parah, dan ia menyebutkan yang paling parah adalah anak yang paling kecil CMS berumur 8 tahun.

"Yang paling kecilnya CMS itu paling parah karena dia mengalami luka bakar serius di punggungnya. Lalu anak yang pertama dan kedua H (16) dan CU (12) mengalami luka di kaki dan tangan mereka," ungkapnya kepada Tri bun-medan.com

Ia menyebutkan ketiganya saat ini sudah dirawat di ruangan, semalam ia menyebutkan ketiganya masih di rawat di ICU.

Lebih lanjut, Wakil Karo-Karo menerangkan bahwa sang ibu HE juga mengalami luka bakar di tangan namun tak begitu serius.

"Jadi sebenarnya ketiga anaknya itu bisa juga mati itu kalau kian tidak menjerit ibu nya pas dibakar. Karena waktu kejadian ketiganya sudah tertidur pulas. Jadi ini sudah jelas percobaan pembunuhan," ungkapnya.

Seorang ayah NJS (63) tega mencoba melakukan percobaan pembunuhan kepada istri dan tiga orang anaknya akibat ditolak berhubungan badan di Perumahan Banyumas Delitua, Rabu (8/7/2020).

Wakil menyebutkan sebnarnya keluarga korban tersebut merupakan warga Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

Pelaku mencoba membunuh istri HE (39) dan tiga anaknya dengan cara menyiramkan bensin dan membakarnya di dalam kamar di saat mereka tertidur.

Wakil Karokaro menyebutkan bahwa alasan HE menolak berhubungan badan karena telah lama bercerai.

"Jadi mereka itu sudah bercerai dua bulan yang lalu, itu menurut pengakuan istrinya di rumah sakit saat saya jumpai," ungkapnya kepada Tri bun-medan.com, Kamis (9/7/2020).

Ia membeberkan kronologi kejadian awalnya terjadi pada hari Selasa 7 Juli 2020 dimana pelaku meminta untuk berhubungan badan.

"Jadi datang pelaku ini jam 8 malam hari Selasa tanggal 7 Juli 2020 ke rumah bekas istrinya tersebut. Singkat cerita dia meminta berhubungan badan. Si istri enggak mau, karena sudah cerai, kau jajan di luar saja katanya,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved