Update Covid19 Sumut 9 Juli 2020

Masuk Zona Merah Covid-19, Disdik Asahan Lanjut Terapkan Belajar dari Rumah pada Tahun Ajaran Baru

Siapkan juga materi belajar dari rumah dengan fokus kepada literasi, numerasi, pencegahan dan penanganan covid-19,

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/HO
KEPALA Dinas Pendidikan Asahan, Sofian. 

Laporan Wartawan Tri bun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN -

Terus bertambahnya jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Asahan, membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Asahan kembali mengeluarkan kebijakan berupa penerapan belajar dari rumah (BDR) jelang tahun ajaran baru 2020/2021.

Diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah menetapkan permulaan tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang, dan hanya mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah bila wilayah satuan pendidikan tersebut berada di zona hijau.

Namun, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan saat ini masih menetapkan Kabupaten Asahan sebagai wilayah zona merah dalam kasus penyebaran virus corona.

"Dinas Pendidikan Asahan pada tahun pelajaran 2020/2021 yang dimulai tanggal 13 Juli mendatang, tetap melanjutkan kegiatan belajar dari rumah, sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Kepala Disdik Asahan, Sofian yang dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).

Menurut Sofian, kebijakan yang dibuat oleh Disdik Asahan, berpedom kepada Surat Edaran Mendikbud Nomor 43 tahun 2020 dan Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 15 tahun 2020 yang keduanya membahas tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Sehingga, Sofian meminta kepada seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Disdik Asahan agar segera menyiapkan rencana pelaksanaan belajar jarak jauh untuk diterapkan pada tahun ajaran baru tahun ini.

"Kami minta setiap sekolah menyiapkan sistem belajar secara daring maupun luring atau kombinasi antara keduanya. Siapkan juga materi belajar dari rumah dengan fokus kepada literasi, numerasi, pencegahan dan penanganan covid-19, spritual keagamaan, penguatan karakter dan budaya," jelasnya.

Di samping itu, setiap kepala sekolah diminta untuk bisa memetakan ketersedian media pendukung pelaksanaan belajar jarak jauh yang dimiliki siswa masing-masing, agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lancar.

Terlebih menyiapkan bahan ajar dan inovasi lainnya, untuk mempermudah dalam menerapkan pelaksanakan pendidikan belajar dari rumah antara guru dan para siswanya.

"Setiap satuan pendidikan harus bisa mengetahui ketersediaan gadget, laptop, handphone, kuota internet dan lainnya yang memamng dibutuhkan dalam kegiatan belajar dari rumah," sebut Sofian.

(ind/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved