Selain Keluarkan Surat Diskresi, Airlangga Larang Perombakan Pengurus Golkar Tingkat II Sumut

Ketum Golkar Airlangga Hartanto telah resmi mengeluarkan surat perpanjangan masa berlaku jabatan sebagai Plt Ahmad Doli Kurnia Tandjung tiga bulan

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Satia
Partai Golkar Sumut gelar konferensi pers di bekas Bandara Polonia, Jalan Perhubungan Udara, Kota Medan, Kamis (9/7/2020). 

Namun, belakangan Musda dibatalkan, dan Yasir Ridho tidak lagi menjabat sebagai ketua.

Usut punya usut, ternyata ada yang melaporkan ke DPP, bahwa Musda tersebut dianggap cacat, atau berlawanan dengan aturan.

Salah satu pelapor yang berhasil menggagalkan Musda tersebut, yakni Ketua Kosgoro Sumut Riza.

Ia membuat laporan kepada DPP Partai Golkar, bahwa Musda yang digelar tidak sesuai dengan aturan.

Nantinya, Musda akan digelar di Jakarta, Kantor DPP Partai Golkar, pada 31 Juli mendatang.

(Wen/Tri bun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved