Kapolsek Percutseituan Dicopot

BREAKING NEWS: Babak Baru Saksi Dianiaya Oknum Polisi, Kapolsek Percut Dicopot, 8 Petugas Disidang

Polda Sumut akhirnya menindaklanjuti laporan saksi kasus pembunuhan, Sarpan yang diduga dianiaya oknum petugas

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (tengah) bersama Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing (kiri) memberikan keterangan kasus pembunuhan seorang buruh bangunan, di Mapolrestabes Medan, Kamis (9/7/2020). Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang tersangka Anzar (27), yang mencangkul korban hingga tewas. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - 

Polda Sumut dan Polrestabes Medan akhirnya menindaklanjuti laporan saksi kasus pembunuhan, Sarpan yang diduga dianiaya oknum petugas Polsek Percut Seituan.

Kolase foto Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan
Kolase foto Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan (Tri bun Medan)

Hasilnya, sejumlah polisi jadi terperiksa termasuk komandan tertinggi di polsek tersebut.

//

Permasalahan saksi pembunuhan yang mengalami luka lebam usai menjalani pemeriksaan di Polsek Percutseituan, masih terus bergulir.

Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Dibebaskan Polisi, Berikut Pertimbangan Polresta Deliserdang

Buntut dari dugaan penganiayaan terhadap saksi bernama Sarpan (57) itu, kini Kapolsek Percutseituan Kompol Otniel Siahaan dimutasi.

Penggantinya, AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Percutseituan.

"Kapolsek sudah diserahterimakan dan delapan orang ditarik ke Polrestabes menunggu sidang disiplin," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan, Kamis (9/7/2020)

 DULU Viral Lelang Keperawanan dan Jual Diri, Kini Semakin Gemar Posting Foto, Begini Kecantikannya

 Selain Keluarkan Surat Diskresi, Airlangga Larang Perombakan Pengurus Golkar Tingkat II Sumut

Diketahui, Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percutseituan, Polrestabes Medan.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Atas kejadian ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan ada enam orang personel Polsek Percutseituan diperiksa atas kejadian ini.

"Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek kita periksa," kata Kombes Riko.

Dia juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.

"Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kita salah, kita akan proses sesuai ketentuan," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini Sarpan telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polrestabes Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved