Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Dibebaskan Polisi, Berikut Pertimbangan Polresta Deliserdang

Kesimpulan atas perkara ini dia (Haris) punya sakit jiwa berat. Pastinya perkara ini kita hentikan sesuai pasal 44 KUHP

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
HO/tri bun medan
Jasad korban pembunuhan di Tanjungmorawa, ketika pertama kali ditemukan 

TRI BUN-MEDAN.com-

Polresta Deliserdang menghentikan penyidikan perkara pembunuhan anak bunuh ibu kandung yang terjadi di Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang pada 16 Juni lalu.

Hal ini lantaran tersangkanya Haris (43) mempunyai gangguan kejiwaan.

Setelah dilakukan gelar perkara Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) akan dikeluarkan.

" Kesimpulan atas perkara ini dia (Haris) punya sakit jiwa berat. Pastinya perkara ini kita hentikan sesuai pasal 44 KUHP. Pasti ada gelar perkara dulu nanti,"ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus Jumat, (10/7/2020).

Pelaku pembunuhan saat diamankan polisi
Pelaku pembunuhan saat diamankan polisi (Tribun Medan / Indra)

Hingga saat ini, lanjut Firdaus yang bersangkutan sendiri masih ditahan di Polsek Tanjung Morawa. Sebelumnya Harus juga sudah dilakukan observasi selama 14 hari di rumah sakit jiwa yang ada di Medan.

" Setelah 14 hari diobservasi keluarlah hasil rekomendasi kalau dia divonis sakit jiwa berat. Inikan penilaian dokter. Sebelumnya juga dia pernah dirujuk oleh Puskesmas Tanjung Morawa ke RSUD Deliserdang bagian psikiatri. Karena kasus itu kita bawa dia lagi ke rumah sakit jiwa untuk diobservasi di sana,"kata Firdaus.

Kasus pembunuhan yang dilakukan Haris terhadap ibunya Suparti (75) sempat menggegerkan warga desa beberapa waktu lalu.

Saat itu Haris menghabisi nyawa ibunya dengan menggunakan cangkul di dalam rumah. Saat itu yang ada di dalam rumah hanya ia dan ibunya sementara bapaknya Warso sedang berada di masjid.

Orang yang pertama kali mengetahui kalau Suparti tewas di dapur rumah adalah Warso. Saat itu ia baru saja pulang dari masjid setelah melaksanakan ibadah sholat Magrib dan Isya.

Selain memukul orang tuanya itu dengan cangkul Haris juga sudah menyiapkan lubang di belakang rumah. Ia sempat berencana untuk menguburkan jenazah ibu yang telah melahirkannya itu.

Warso sendiri saat itu membenarkan kalau anaknya memang mempunyai gangguan kejiwaan. Pihak keluarga pun disebut sudah capek membawanya berobat. Selain ke dokter juga pernah dibawa pengobatan alternatif.

" Dia memang ada masalah kejiwaannya. Sudah kami bawa ke mana-mana sebenarnya. Ke rumah sakit udah pernah termasuk juga pernah kami ruqiah,"ujar Warso saat itu.

TERBARU Kasus Pembunuhan di Tanjungmorawa Dihentikan, Pelaku Idap Skizofrenia Paranoid

Seorang Wanita Terjepit, Mobil Hancur Tabrak Pohon di Jalan Merak Medan, Warga Mengira Ledakan Bom

(dra/tri bun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved