Kapolsek Percutseituan Dicopot

Sarpan Sudah 3 Hari 'Menghilang', di Depan Rumah Sudah Dipasang CCTV

Sarpan yang sebelumnya diduga dianiaya oleh oknum Polisi di Polsek Percut Seituan, dikabarkan sudah beberapa hari ini tidak berada di rumahnya.

TRI BUN-MEDAN.com - Sarpan, saksi kasus pembunuhan Dodi Sumanto, yang sebelumnya diduga dianiaya oleh oknum Polisi di Polsek Percut Seituan, dikabarkan sudah beberapa hari ini tidak berada di rumahnya.

Hal ini dikatakan oleh salah seorang pemilik counter HP yang ada di depan rumah Sarpan.

Menurut keterangan seorang pemilik counter HP yang tak ingin namanya disebutkan, Sarpan sudah tiga hari tidak berada di rumahnya.

"Sudah tiga hari memang mereka tidak ada di rumah. Jendela dan pintu itu terkunci," ujar pria berkemeja hitam tersebut, Jumat (10/7/2020) sore.

Pria yang juga menyewa kios di depan rumah Sarpan ini mengatakan, istri Sarpan juga turut ikut bersama Sarpan.

Hingga Jumat sore Sarpan memang tidak ada kelihatan di rumah.

"Ini pun sekarang ada CCTV dipasang di luar rumah. Jadi ini siapa yang datang dan terlihat CCTV pasti bisa dilihat," katanya.

Pantauan Tri bun Medan, rumah Sarpan yang beralamat di Jalan Sidomulyo Gang Seriti Pasar 9 Desa Sei Rotan Dusun XIII Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang memang tampak sepi.

Hanya tampak sejumlah warga dan tetangga saling mengobrol tak jauh dari rumah Sarpan.

Jendela dan pintu rumah Sarpan yang juga RT IV Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang ini juga tampak terkunci.

Hanya terlihat sebuah lampu yang masih menyala di teras depan rumah Sarpan.

Kapolsek Dicopot

Kasus penganiayaan saksi Sarpan (57) berbuntut panjang, Kapolsek, Kanit Reskrim hingga dua Panit Reskrim Polsek Percut Seituan dicopot.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (10/7/2020).

"Kanit Reskrim dan dua Panit Reskrim ditarik ke Polrestabes Medan dan Kapolseknya diganti," tuturnya.

Untuk pengganti Kapolsek yang menjabat sebagai Penjabat Sementara ditunjuk AKP Ricky Pripurna Atmaja yang sebelumnya menjabat Kanit Pidum Polrestabes Medan.

Tatan membenarkan bahwa serah terima jabatan telah dilakukan kemarin, Kamis (9/7/2020).

Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore.
Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore. (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)

Namun untuk Kanit Reskrim dan dua Panit Reskrim yang diganti, Tatan tak menahu terkait penggantinya.

"Ya semalam sertijabnya, Belum tahu saya penggantinya dan bukan urusan aku, belum ada. Kita tunggu saja nanti, kalau sudah ada penggantinya, yang pasti ditarik," tegasnya.

Tatan menyebutkan total ada delapan orang yang akan dilakukan sidang disiplin.

"8 ditarik satu orang diganti dan akan mengikuti sidang disipilin di Polrestabes Medan," pungkasnya

Diketahui, Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percutseituan,  Polrestabes Medan.

Kolase foto Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan
Kolase foto Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan (Tribun Medan)

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Atas kejadian ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan ada enam orang personel Polsek Percutseituan  diperiksa atas kejadian ini.

"Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek kita periksa," kata Kombes Riko.

(can/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved