Masuk Sekolah di Masa Pandemi

Jelang Tahun Ajaran Baru, Omzet Pedagang Buku Tulis Musiman Turun 70 Persen

Sejumlah pedagang buku tulis musiman yang setiap tahunnya berjualan di Pasar Inpres Kisaran, Kabupaten Asahan, kini hanya bisa pasrah.

Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Mustaqim Indra Jaya
Seorang pedagang buku tulis musiman di Pasar Inpres Kisaran yang ditemui pada Jumat (10/7/2020) mengaku penjualan mereka turun hingga 70 persen dampak dari covid-19 dan penerapan sistem belajar dari rumah (BDR). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN - Sejumlah pedagang buku tulis musiman yang setiap tahunnya berjualan di Pasar Inpres Kisaran, Kabupaten Asahan, kini hanya bisa pasrah.

Pasalnya, masyarakat yang datang untuk membeli dagangan mereka, jelang memasuki tahun ajaran baru, kali jauh menurun drastis.

Buku tulis yang belum laku terjual, terlihat masih menumpuk di lapak jualan para pedagang.

Seorang pedagang, Indra Siregar menyebutkan, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, omset penjualan buku tulis kali ini menurun hingga mencapai 70 persen.

"Peminat turun 70 persen. Biasa kalau dua minggu sebelum masuk sekolah, sudah tinggal jual untung saja," sebut Indra.

Lanjut Indra, kondisi ini diperkirakan dampak dari pandemi covid-19 dan penerapan belajar daring (online), yang lebih mengutamakan kuota paket internet dibandingkan buku tulis.

"Sejak covid-19 ini, jangan kan untung, modal aja belum kembali. Sekarang kami hanya bisa nunggu saja. Gimana lagi," ujarnya.

Pedagang buku lainnya, Alfian juga turut merasakan hal yang sama. Ia berharap, kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa kembali diterapkan.

Sebab, sejak ditetapkan belajar dari rumah dalam beberapa bulan terakhir di Kabupaten Asahan, khususnya Kota Kisaran, membuat pejualan buku tulis yang biasanya laku setiap jelang memasuki tahun ajaran baru, kali ini merosot.

"Masih banyak lagi ini. Karena sekarang anak sekolah, nggak usah anak orang, anak ku juga, belajar online, banyak makan pulsa," ucap Alfian.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Asahan telah menetapkan bahwa siswa PAUD, TK, SD dan SMP pada tahun pelajaran 2020/2021 yang dimulai awal pekan depan, akan tetap belajar dari rumah (BDR)

Kebijakan itu mempedomani Surat Edaran Mendikbud Nomor 43 tahun 2020 dan Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 15 tahun 2020 yang keduanya membahas tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Sebab, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan menyatakan bahwa Kabupaten Asahan masuk kategori zona merah penularan virus corona.

"Dinas Pendidikan Asahan pada tahun pelajaran 2020/2021 yang dimulai tanggal 13 Juli mendatang, tetap melanjutkan kegiatan belajar dari rumah, sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Kepala Disdik Asahan, Sofian yang dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).

(ind/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved