Rapat Pleno Golkar Sumut Ricuh, Kubu Musa Rajekshah Pilih Tinggalkan Ruangan
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera Utara gelar rapat pleno membahas Musyawarah Daerah (Musda), di Kantor DPD
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut gelar rapat pleno membahas Musyawarah Daerah (Musda), di Kantor DPD Golkar, Jalan Wahid Hasyim, Kota Medan, Senin (13/7/2020).
Rapaf pleno Golkar Sumut diwarnai kericuhan, di mana kubu Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah alias Ijeck memilih walk out saat penyusunan panitia pelaksanaan Musda.
Hasil rapat tersebut menyepakati, bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung diberikan mandat untuk menyusun panitia Musda.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut Bidang Kepartaian, Rolel Harahap menyebut, hal biasa dalam rapat ada yang meninggalkan ruangan, karena tidak puas pada keputusan.
"Tidak ada masalah, itu hal yang biasa. Tadi rapat pleno memutuskan dan memberi mandat ke Plt Ketua (Doli Kurnia Tanjung) untuk menyusun kepanitiaan musda," ujar Rolel.
Ia mengatakan, rapat pleno pembentukan panitia musda sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pengurus partai juga telah hadir. Walaupun di tengah jalan ada perbedaan pandangan oleh sejumlah pengurus.
"Hari ini rapat pleno pembentukan panitia musda, di awal dihadiri dan korum, ada perbedaan pandangan, apakah rapat ini sudah diketahui oleh mahkamah partai," jelas Rolel.
"Mahkamah partai membuat keputusan antara pihak pemohon dan termohon seperti pemberitaan selama ini bahwa musda akan diulang. Oleh karena itu, putusan mahkamah partai disampaikan ke DPP. Oleh DPP diintruksikan Golkar Sumut merencanakan, dan mempersiapkan musda," bebernya.
Berdasarkan amar putusan, pelaksanaan musda akan diawasi oleh mahkamah partai.
Namun, ditegaskan Rolel bahwa rapat pleno hari ini bukanlah musda sehingga tidak perlu melapor ke mahkamah partai.
"Saya ingin katakan ini belum musda, masih pembentukan panitia. Persetujuan pembentukan panitia suratnya belum tentu setuju dan tidak setuju, makanya kita tidak tembuskan ke Mahkamah Partai Golkar, cukup kepada ketua umum," jelas mantan Wakil Wali Kota Tanjungbalai ini.
Hasil rapat pleno penyusunan panitia musda, diakuinya akan disampaikan kepada DPP Partai.
"Karena yang mau diawasi oleh mahkamah partai itu bukan Golkar Sumut tapi musda. Mekanisme pembentukan panitia, panitia pelaksana sepakat diserahkan kepada Plt ketua untuk disusun," bilangnya.
Menurutnya, tidak seluruh kegiatan DPD I Partai Golkar Sumut harus diketahui oleh mahkamah partai.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat panitia akan disusun di SK kan sama Golkar Sumut dan akan disampaikan ke DPP. Nanti kita koordinasikan ke DPP mengenai cara koordinasi ke mahkamah partai. Golkar ini atasannya bukan mahkamah partai, tapi DPP," tegasnya.
Sejauh ini, jelang Musda, ada dua kandidat yang akan maju untuk memperebutkan kursi pimpinan partai berlambang pohon beringin tersebut, yaitu Yasir Ridho dan Musa Rajekshah.
• PDIP Sumut Akan Umumkan Calon yang Diusung di Pilkada Secara Virtual
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah memastikan akan meramaikan bursa pencalonan ketua DPD Golkar Sumut pada Musda yang rencananya digelar bulan ini.
Ijeck bahkan mengklaim sudah mendapatkan amanah langsung dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan partai beringin di Sumut.
Ia pun mengaku siap untuk bertarung memperebutkan kursi Ketua DPD Golkar Sumuti.
"Kita akan ikut kembali, mencalonkan diri. Saya juga sudah mendapatkan amanah dari Ketum Pak Airlangga Hartanto," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (8/7/2020).
Pria yang akrab disapa Ijeck ini juga mengaku sudah mendapatkan surat Diskresi dari DPP Golkar.
Nantinya, Ijeck juga akan menunjukan surat ini kepada publik, sebagaimana pesan dan amanah yang telah disampaikan oleh Airlangga Hartanto.
"Surat Diskresi sudah saya pegang, nanti akan saya tunjukan kepada publik mengenai ini," jelasnya.
Ia mengklaim sejuah ini sudah ada beberapa pengurus Golkar kabupaten/kota memberikan dukungan kepadanya menjadi Ketua DPD.
"Sudah ada beberapa pengurus tingkat dua yang memberikan dukungan kepada saya untuk menjadi ketua DPD Golkar Sumut," ujarnya.
Pada pemilihan sebelumnya, dirinya mengaku tidak tampil ke publik karena Musda tersebut dianggap cacat aturan.
Lantaran, acara Musda yang digelar di Hotel JW Marriott, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, tidak dihadiri oleh Ketua Umum ataupun pengurus DPP Golkar.
Ijeck mengatakan, saat ini dirinya tengah melakukan koordinasi ke seluruh pengurus Golkar di kabupaten/kota.
Ia juga mengaku akan membawa angin perubahan pada partai berlambang pohon beringin tersebut.
Sesuai dengan pesan dan amanah dari Ketua Umum, ia mengaku akan membesarkan Golkar Sumut.
"Saya berharap semua pengurus Golkar Sumut, baik di kabupaten/kota ke depan bisa lebih kompak membesarkan partai ini," jelasnya.
• HEBOH Mayat Pria Bertato ‘Doa Ibu’ Ditemukan Terikat Rantai di Bawah Jembatan Sungai Lau Biang
Sekretaris Partai Golkar Sumut, Amas Muda Siregar mengatakan, nantinya Surat Diskresi yang dipegang oleh Ijeck akan dipergunakannya untuk pendaftaran calon Ketua DPD.
Menurutnya, karena Ijeck bukanlah sebagai bagian dari pengurus partai, makanya pendaftar harus mendapatkan hak istimewa dari DPP Partai Golkar.
"Nantinya surat itu dipakai untuk mendaftar sebagai calon ketua," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Jumat (10/7/2020).
Amas mengatakan, proses pendaftaran berlangsung sebelum Musda.
Nantinya, komite pemilihan akan menerima Surat Diskresi yang digunakan Ijeck untuk mendaftar.
"Dia (Ijeck) mendaftar sebelum musda, nanti dia mendaftar di komite pemilihan," katanya.
Walaupun mendapatkan Surat Diskresi dari DPP Golkar, kata dia, Ijeck juga harus mengikuti tahap selanjutnya.
Di mana, ia harus memegang surat suara dari pengurus partai di tingkat II, yaitu kabupaten/kota.
Tidak hanya pengurus tingkat dua, organisasi partai juga ikut menyumbangkan suaranya dalam pemilihan ketua DPD Golkar.
Kata Amas, Surat Diskresi tidak berlaku pada tahap kedua ini.
"Verifikasi syarat dukungan, dilihat nanti yang pemegang suara, yaitu pengurus kabupaten/kota dan ormas dari Partai Golkar," jelasnya.
Dari 39 pengurus tingkat dua, dan organisasi partai, setidaknya Ijeck harus memegang 12 rekomendasi suara untuk pencalonannya.
Jika tidak, kata Amas, Ijeck tidak akan bisa mengikuti proses pemilihan.
"Kalau Ijeck tidak mencukupi pemegang suara, tidak bisa ikut pertandingan. Minimal 12 pemegang suara dipegang olehnya," jelasnya.
Amas mengatakan, nantinya DPP Partai Golongan Karya yang akan menentukan kapan waktu dan lokasi Musda tersebut.
"Nanti kita tunggu pengunjuk dari pimpinan pusat di mana lokasinya," ucapnya.
Saat ini, pihaknya tengah membahas pembentukan panitia untuk mengurus Musda. "Kita bahas dulu penetapan panitia Musda," jelasnya.
Pada Musda sebelumnya, ada dua nama yang masuk dalam daftar penjaring mencalonkan diri untuk merebut kursi pimpinan partai berlambangkan pohon beringin tersebut.
Kedua nama itu yakni Ijeck dan Yasir Ridho Lubis.
Jelang Musda ini, Amas mengatakan, hanya mengetahui satu nama yang sudah mempersiapkan diri untuk pencalonan.
"Yang aku tahu hanya Yasir Ridho Lubis yang maju sebagai calon ketua," jelasnya.
Kemudian, ia juga membeberkan kepungurusan di tingkat kabupaten/kota yang sudah memantapkan pilihan kepada Yasir Ridho Lubis.
"Sejauh ini 27 kabupaten/kota yang sudah pasti memilih Yasir Ridho Lubis," jelasnya.
• Maci Ahmad Kuasa Hukum yang Menangani Kasus Artis Hana Hanifah (23) Angkat Bicara, Sebut Hal Ini. .
Sebelumnya, Musda Partai Golkar Sumut ini telah digelar di Hotel JW Marriott, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, beberapa bulan silam.
Saat itu, Yasir Ridho Lubis terpilih secara aklamasi untuk menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut.
Namun, belakangan Musda dibatalkan. Yasir Ridho pun tidak lagi menjabat sebagai ketua.
Usut punya usut, ternyata ada yang melaporkan ke DPP, bahwa Musda tersebut dianggap cacat, atau berlawanan dengan aturan.
Salah satu pelapor yang berhasil menggagalkan Musda tersebut yakni Ketua Kosgoro Sumut, Riza.
Ia membuat laporan kepada DPP Partai Golkar, bahwa Musda yang digelar tidak sesuai dengan aturan.
(Wen/Tri bun-Medan.com)