Jubir KPK Beber Hasil Penggeledahan di Kantor Bupati Labura dan Rumah Pengusaha di Kisaran
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Sumut terkait dugaan korupsi, Selasa (14/7/2020).
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Sumut terkait dugaan korupsi, Selasa (14/7/2020).
Dalam kegiatan tersebut, KPK mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait pengembangan perkara atas nama Yaya Purnomo.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi Tribun Medan pada Selasa (14/7/2020), membenarkan adanya kegiatan penggeledahan.
Ali mengatakan, bahwa Tim KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti terkait penyidikan atas pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo.
"Kegiatan yang dilakukan adalah penggeledahan di beberapa tempat di antaranya kantor Bupati Labura dan rumah Ml alias A (swasta) di Kisaran, Kabupaten Asahan. Dari kegiatan ini diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan sejumlah barang bukti elektronik," ujarnya.
• AKHIRNYA Artis Hana Hanifah Dilepaskan, Polisi Tetapkan R Sebagai Tersangka Perdagangan Orang
• Presiden Jokowi Soroti Lonjakan Kasus Positif Covid-19 di Sumut, Gubernur Edy: Bisa Kita Perkecil
• CHINA KLAIM BATIK, Netizen Indonesia Marah, Setelah Mengklaim Natuna, China Juga Klaim Budaya Kita
Lanjut Ali, berikutnya penyidik KPK akan segera melakukan penyitaan setelah mendapatkan izin sita kepada Dewas KPK.
"Konstruksi perkara dan nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan ini akan kami sampaikan lebih lanjut," jelasnya.
Soal adanya edaran surat dari KPK atas pemanggilan yang nama pejabat daerah menjadi tersangka, Ali mengatakan, hingga kini KPK sedang melakukan penyidikan pengembangan kasus di Labuhanbatu Utara (Labura).
Namun saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya.
"Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK, terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," jelasnya.
"Nanti tentu akan kami informasikan lebih lanjut perkembangannya," ujarnya.
• Menagih Utang Bu Kombes di Instagram, Febi Nur Amalia Dituntut Dua Tahun
Penggeledahan Rumah Pengusaha
Pantauan Tri bun Medan, penggeledahan di rumah seorang pengusaha di Kisaran berlangsung hampir 5 jam.
Sekitar pukul 15.45 WIB penyidik KPK akhirnya meninggalkan lokasi dengan menumpangi dua unit mobil Kijang Innova warna hitam.
Penyidik KPK terlihat membawa tiga buah koper dan satu kotak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penyidik-kpk-terlihat-hilir-mudik-di-halaman-rumah-seorang-pengusaha.jpg)