Remaja 13 Tahun Seret Biawak Hidup-hidup, Berharap Simpati Warganet, Berujung Diamankan Polisi
Dalam video tersebut, ia dan rekannya menyeret biawak di jalan raya dengan kendaraan roda dua. Biawak yang berukuran 1,5 meter itu masih hidup.
TRI BUN-MEDAN.com - Seorang YouTuber asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura kini harus berurusan dengan polisi, Senin (13/7/2020).
YouTuber bernama Abdullah (30) itu membuat konten yang kurang pantas.
Konten yang diunggahnya membuat pengguna media sosial geram.
Ia membuat konten yang memuat unsur penyiksaan hewan.
Konten tersebut diunggahnya di channel YouTubenya, Abdullah Sampang, dengan jumlah subscriber 2,52 ribu.
Kini ia harus diamankan oleh Polres Sampang.

Abdulloh (tengah) saat berada di Mapolres Sampang, Senin (13/7/2020). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)
Abdullah membuat konten berdurasi 3,21 menit.
Dalam video tersebut, ia dan rekannya menyeret biawak di jalan raya dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Biawak yang berukuran 1,5 meter itu masih hidup.
Video yang diupload pada 1 Juli 2020 itu menjadi atensi khusus Satlantas Polres Sampang.
Video itu dinilai tidak memiliki unsur penyiksaan, tetapi juga membahayakan pengendara lain.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan, dirinya tidak mau berawal dari keusilan Abdullah bermain biawak di tengah jalan menjadi malapetaka bagi pengendara lain.
"Pada saat itu jalan raya yang digunakan merupakan jalan utama.
Seandainya ada pengguna jalan yakni seorang ibu-ibu pastinya kan kaget saat lihat biawak.
Jadi intinya kami memprioritaskan keselamatan pengendara lain," ujarnya, dikutip dari Tribunmadura, Senin (13/7/2020).
Pelaku minta maaf
Di hadapan polisi, Abdullah mengaku melakukan hal itu untuk mencari sensasi.
"Saya menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat karena perbuatan yang saya lakukan," ujarnya.
Abdullah menceritakan, awalnya ia menemukan seekor biawak di pinggir Jalan Raya Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Menurut pengakuannya, biawak itu sudah ditemukan sekaligus dimainkan oleh sejumlah warga setempat.
Kemudian muncul ide untuk membuat konten dengan cara menyeret biawak tersebut.
"Tapi saya menyesal setelah terjadi seperti ini," ucap dia.
Tak ditahan
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, penelantaran hewan ini diatur dalam pasal 302 KUHP.
"Jadi ancaman hukuman untuk Abdullah selama tiga bulan," ujarnya.
Namun, kasus ini tidak membuat Abdullah ditahan karena dinilai kooperatif.
"Di sini sanksinya adalah tipiring,
tapi Abdullah tidak bisa ditahan karena yang bersangkutan kooperatif," ujar dia.
Ia menambahkan, Abdulloh sudah siap meminta maaf dan juga berkeinginan untuk menyampaikan kepada masyarakat khususnya masyarakat Sampang.
"Jadi peristiwa ini jadi efek jera buat yang lain bahwa hal tersebut tidak patut dan pantas ditiru,
walaupun tujuannya menaikkan subscribe," tegasnya.
Sementara, Satlantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal menyampaikan, untuk membuat efek jera terhadap Abdulloh, pihaknya meminta agar menghapus konten yang dibuat.
AKP Ayip Rizal menilai, para pecinta hewan akan sedih bila melihat konten video di YouTube berisi penyiksaan hewan.
"Kami pun tekankan kepada youtuber lain agar berhati-hati dalam memilih konten,
jangan sampai konten yang dibuat membuat orang lain tersinggung apalagi dapat mencelakakan orang banyak," pungkasnya.
(Tribunnewsmaker/*)
• Sosok Jimmy Sihombing, Wakil Bupati Termuda di Indonesia, Masih Lajang dan Hobi Naik Gunung
• Buntuti Istri, Raffi Ahmad Pergoki Gigi Diam-diam Ketemu Pria Lain, Ayah Rafathar Naik Pitam
• Cara Maling Berpenampilan Religius Curi Perhiasan Emas dari Toko di Sidikalang Dairi
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Demi Konten & Cari Sensasi, YouTuber Seret Biawak Hidup-hidup di Aspal dengan Motor, Kini Minta Maaf