Setelah Berulangkali Cabuli Siswi SD, Pejabat Desa Ini Nikahi Siri Setelah 2 Kali Lamarannya Ditolak

Pejabat desa atau modin di Gresik berinisial S (55) buat heboh setelah menikah siri dengan bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar.

Kompas.com/Istimewa
Kisah Sedih Pasangan Pengantin, 37 Tamu Pernikahan Terinfeksi Corona, Terima Kabar saat Bulan Madu 

"Kita masih melakukan penyitaan barang bukti saja," terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban melaporkan peristiwa ini sebelum bulan puasa.

Keluarga korban tidak terima seusai pelaku bernama Slamet (55) seorang Kaur Kesra melamar gadis SD itu.

Keluarga korban heran, mengapa seorang pejabat desa datang ke rumah untuk melamar anak SD.

Setelah didesak, korban yang merupakan anak yatim setelah ayahnya meninggal beberapa bulan lalu itu mengakui jika pernah digagahi pria paruhbaya itu.

Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan berulang kali.

Tidak hanya dilakukan di rumah, bahkan di sebuah makam.

Kediaman korban dan pelaku tidak jauh.

Mereka bertetangga, bahkan korban sering bermain dengan cucu pelaku yang sama-sama masih duduk di bangku SD.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Abdul Qodir membenarkan ada perangkat desanya yang melakukan aksi pencabulan itu.

"Sudah nonaktifkan sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya.

 (SURYA.co.id/Willy Abraham)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pejabat Desa Umur 55 Tahun Nikahi Bocah SD, Sering Boncengan Tampak seperti Bapak dan Anak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved