TERBONGKAR Modus Arisan Online Wanita Muda 'Gandakan Uang', Korban Ingin Kaya Setor Rp 147 Juta

Wanita Muda pamer'Gandakan Uang' di Medsos, banyak korban tertipu. Ternyata uang dipakai untuk kebutuhannya

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com/Totok Wijayanto
ilustrasi 

"Setelah korban menyetorkan uang, ternyata arisan online itu tak pernah dia cairkan ke korban, korban pun merasa tertipu dan melapor ke polisi," tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru dan akan dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

PS Kapolsek Percut Seituan Datangi Sarpan di Rumahnya, Saksi yang Disiksa Oknum Polisi, Kasus Lanjut

((*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

TERBONGKAR Modus Arisan Online Wanita Muda 'Gandakan Uang', Korban Ingin Kaya Setor Rp 147 Juta

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved