Pilkada Serentak di Sumut 2020

PESAN MENOHOK Akhyar Nasution : Gunakan Hak Pilih Secara Merdeka, Bebas dari Tekanan Siapapun?

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan keluarga melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di rumahnya Jalan Intertip.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: M.Andimaz Kahfi

PESAN MENOHOK Akhyar Nasution : Gunakan Hak Pilih Secara Merdeka, Bebas dari Tekanan Siapapun?

T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan keluarga melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di rumahnya Jalan Intertip, Sabtu (18/7/2020).  

Didampingi istrinya Hj Nurul Khairani, Akhyar menerima kedatangan petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Ketua KPU Provinsi Sumut Herdensi Adnin, Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik dan Ketua Bawaslu Sumut Safrida.

Ia kemudian melakukan pencocokan data dan resmi terdaftar sebagai pemilih.

Setelah selesai melakukan pencocokan data, Akhyar mengimbau agar masyarakat Kota Medan menerima petugas PPDP yang datang ke rumah.

"Warga Kota Medan, ayo kita sambut petugas PPDP untuk melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih dalam Pilkada Kota Medan yang Insha Allah akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 ini," kata Akhyar.

"Kita sambut mereka, berikan data kita yang sebenarnya agar seluruh bapak/ibu, saudara-saudara terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada yang akan datang," sambungnya.

Ia pun mengimbau agar seluruh masyarakat harus terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak mereka secara merdeka.

"Bebas dari tekanan siapa pun. Gunakan hak pilih bapak/ibu dengan riang gembira. Supaya bapak/ibu mendapatkan pemimpin-pemimpin terbaik di Kota Medan," katanya.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik mengatakan, data pemilih menentukan kualitas penyelenggaraan Pilkada.

Sesuai dengan jadwal, coklit akan dilakukan sampai 13 Agustus 2020.

"Petugas kita akan melakukan coklit data pemilih datang dari rumah ke rumah. Mereka sudah dibekali alat pelindung diri. dan insyaallah mereka steril dari covid-19," kata Agussyah.

Dengan demikian, masyarakat diminta untuk berkenan menerima kedatangan petugas PPDP.

Hal ini penting agar masyarakat dipastikan terdaftar di data pemilih.

"Kalau ada yang kemudian dilakukan perubahan, akan dilakukan perubahan data. Apabila ada elemen yang tidak sesuai, akan dilakukan pencoretan terhadap data-data yang tidak memenuhi syarat," jelasnya.

(yui/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved