Kronologi 2 Kuburan Dibongkar dan Jenazah Telah Raib, Polisi Temukan Beberapa Barang Bukti Ini

Seorang saksi mata mengungkapkan makam yang dibongkar sudah hancur dan kayu-kayu penopangnya sudah di permukaan tanah.

Dokumen unggahan akun Facebook Peristiwa Bekasi
Jenazah T hilang di makam Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/7/2020). (Dokumen unggahan akun Facebook Peristiwa Bekasi) 

TRIBUN-MEDAN.com - Warga digegerkan dengan kasus pencurian jenazah dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Bahagia, Kampung Kepuh Cikarang Utara, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Dilansir TribunWow.com, diketahui identitas satu jenazah yang hilang dari makam tersebut berinisial T.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Warga mengungkapkan kejadian pencurian jenazah di TPU Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, dalam Kabar Petang, Sabtu (18/7/2020).
Warga mengungkapkan kejadian pencurian jenazah di TPU Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, dalam Kabar Petang, Sabtu (18/7/2020). (Capture YouTube TvOne)

Seorang saksi mata mengungkapkan makam yang dibongkar sudah hancur dan kayu-kayu penopangnya sudah di permukaan tanah.

"Kalau yang di TPU Karang Bahagia sudah hancur, sudah habis termasuk kayu-kayunya juga," kata seorang warga, dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Sabtu (18/7/2020).

"Papan-papannya sudah di atas semua," lanjutnya.

T diketahui meninggal dunia pada Maret 2020 lalu karena sakit.

"Kalau yang di Karang Bahagia, kalau enggak salah baru dua-tiga bulanan," ungkap warga tersebut.

Ia mengonfirmasi keberadaan mayat T sudah tidak ada di kuburan.

"Mayatnya enggak ada juga setelah kita lihat di TKP sudah keambil," tambahnya.

Kapolsek Cikarang Kompol Alin Kuncoro membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengonfirmasi identitas jenazah yang dicuri dari TPU Karang Bahagia.

"Menurut informasi dari keluarga, jenazah ini sudah meninggal sekitar bulan Maret," ungkap Alin Kuncoro.

Menurut Alin, pihak keluarga jenazah sudah mengetahui kejadian tersebut dan sudah menyerahkan kasus kepada polisi.

"Dari pihak keluarga sudah mengetahui. Kemudian dari pihak keluarga menyerahkan kepada kepolisian untuk proses tindakan hukum," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved