Polisi Dipukul Oknum DPRD Sumut

17 Pengeroyok Polisi di Medan Jalani Tes Urine, Tujuh Orang Positif Narkoba

olrestabes Medan mengamankan 17 orang terkait dugaan pengeroyokan terhadap dua polisi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / Muhammad Anil Rasyid
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko 

Laporan wartawan Tribun Medan / Muhammad Anil Rasyid

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan mengamankan 17 orang terkait dugaan pengeroyokan terhadap dua polisi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain diperiksa terkait dugaan penganiayaan, belasan orang itu dilakukan tes urine.

Hasil pemeriksaan, beberapa di antaranya positif narkoba.

"Setelah dilakukan tes urine, sebanyak tujuh dari 17 orang yang diamankan positif metamfetamin (sabu-sabu)," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (20/7/2020).

Kapolrestabes mengatakan, saat ini belum bisa memberikan identitas ke-17 orang yang telah diamankan tersebut.

Soal oknum anggota DPRD Sumut yang disebut-sebut terlibat dalam penganiayaan, Kapolrestabes menyebut masih melakukan pemeriksaan.

"Sedang kami periksa, nanti disampaikan perkembangannya," kata Riko Sunarko.

Saat disinggung awak media, mengenai salahsatu orang yang diamankan adalah anggota DPRD Sumut, Riko enggan memberikan jawaban.

"Nanti kita sampaikan itu," ucap Riko.

Sambung Riko, peristiwa tersebut terjadi di parkiran gedung tempat hiburan malam.

Adapun dua personel polisi tersebut adalah Anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka KG dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka MA.

"Dari hasil pemeriksaan awal, saudara K ini menerima WA dari rekanitanya, bahwa dia (rekanita) dipukul oleh seseorang yang katanya anggota polisi. Korban benar dua orang polisi. Itu kejadian di halaman parkir. Di pukul karena apa, itu sedang kita dalami," ucap Kombes Pol Riko Sunarko.

Dari video rekaman CCTV berdurasi 1.18 detik, terlihat di halaman kantor tersebut dipenuhi sejumlah orang.

Terlihat seorang wanita berdebat dengan seorang pria.

Namun tiba-tiba seorang pria berpakaian baju merah langsung memukul pria berpakaian hitam yang sedang berdebat yang diduga seorang anggota polisi.

Pria yang terkena pukulan itu langsung tersungkur.

Saat mencoba berdiri, pria itu kembali dipukuli oleh sejumlah orang lainnya.

Kronologi Kejadian

Dugaan aniaya tersebut terjadi saat Bripka KG mendatangi lokasi sesuai undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.

Setengah jam kemudian, korban Bripka KG pun tiba di lokasi dan bertemu dengan Bripda MO.

Tak lama berselang, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD dengan kelompok lain.

Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.

Melihat itu, Bripda MO pun menghindar, namun nasib malang dialami Bripka KG yang menjadi korban keberingasan oknum anggota DPRD Sumut.

Hingga akhirnya, Bripka MA pun tiba dan mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekannya, Bripka KG.

Nahas, Bripka MA pun menjadi korban keberingasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.

Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Informasi lain yang berhasil didapat, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.

Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.

Pernyataan PDI Perjuangan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara, Mangapul Purba merespons kasus keributan antara oknum anggota DPRD Sumut dengan oknum anggota kepolisian di sebuah tempat hiburan malam.

Keributan yang kabarnya melibatkan anggota PDI P tersebut menyebabkan 2 anggota polisi luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KS diduga terlibat keributan dengan dua orang personel polisi, masing-masing Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut di Gedung Capital, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari.

"Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik," kata Mangapul saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2020)

Mangapul meminta bahwa semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada KS kalau memang itu diperlukan

Disisi lain, Mangapul menyatakan keherannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan.

Padahal saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih memberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing.

“Mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah Covid-19 tetap buka. Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan ini,” pungkas Mangapul.

(CR23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved