Polisi Dipukul Oknum DPRD Sumut

GARANGNYA Kiki Handoko Sembiring, Anggota DPRD Sumut dari PDIP, Aniaya 2 Polisi hingga Semaput

Kiki Handoko merupakan anggota DPRD Sumut sekaligus anak dari seorang pengusaha gajian-C di Sumut.

Facebook
Kiki Handoyo Sembiring 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPRD Sumut sekaligus politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kiki Handoko Sembiring menganiaya 2 personel polisi di sebuah klub malam di Jalan Putri Hijau, Medan, Minggu (19/7/2020).  

Kiki Handoko merupakan anggota DPRD Sumut sekaligus anak dari seorang pengusaha galian-C di Sumut.

Informasi yang diterima wartawan T r i b u n-M e d a n.com, kedua oknum polisi tersebut adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka KG dan personil Ditlantas Polda Sumut Bripka MA.

Tribun Medan berhasil     memperoleh Rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari video berdurasi 1.18 detik, awalnya puluhan orang berkumpul dan terlibat cekcok.

Ada juga satu wanita berdebat dengan seorang pria.

Namun tiba-tiba seorang pria berpakaian baju merah langsung memukul pria berpakaian hitam yang diduga seorang oknum anggota polisi.

Pria itu mencoba untuk bangkit, namun kembali mendapat pukulan.

 

Pendiri Komunitas Little Family sekaligus Ketua Umum DPP PEMA PMS, Kiki Handoko Sembiring saat menyerahkan bantuan di Panti Asuhan Al-Washliyah Pinang Baris.
Pendiri Komunitas Little Family sekaligus Ketua Umum DPP PEMA PMS, Kiki Handoko Sembiring saat menyerahkan bantuan di Panti Asuhan Al-Washliyah Pinang Baris. (TRIBUN MEDAN/HO)

Pernyataan PDI Perjuangan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara, Mangapul Purba merespons kasus keributan antara oknum anggota DPRD Sumut dengan oknum anggota kepolisian di sebuah tempat hiburan malam.

Keributan yang kabarnya melibatkan anggota PDI P tersebut menyebabkan 2 anggota polisi luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KS diduga terlibat keributan dengan dua orang personel polisi, masing-masing Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut di Gedung Capital, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari.

"Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik," kata Mangapul saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2020)

Mangapul meminta bahwa semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada Kiki Handoko Sembiring kalau memang itu diperlukan

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved