Polisi Dipukul Oknum DPRD Sumut
Oknum DPRD Sumut dan 3 Pria Aniaya Anggota Brimob Kini Diproses di Polrestabes Medan
Keempatnya lalu dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Diamankannya 4 Pria Diduga Pelaku Penganiaya Anggota Polisi, 3 Di Antaranya Diserahkan Pihak Keluarga
T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN - Personel gabungan amankan empat pria yang diduga sebagai pelaku penganiaya terhadap dua anggota polisi yakni, Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun T r i b u n-Medan, keempat pria tersebut yakni KS yang merupakan anggota DPRD Sumut serta ketiga rekannya masing-masing berinisial PS, JB, serta HP.
Penangkapan keempat pria tersebut berawal setelah personel gabungan yang terdiri dari Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut dipimpin Danyon A Sat Brimob Polda Sumut AKBP Boy Sutan Siregar dan Sat Reskrim Polrestabes Medan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing memperoleh informasi bahwa salah seorang pelaku berinisial PS sedang berada ditempat hiburan malam di Jalan Kapten Muslim karena bekerja sebagai DJ (Disc Jockey), Sabtu (19/7/2020) malam.
Namun saat petugas berada di lokasi, PS sudah meninggalkan tempat tersebut.
Tidak sampai di situ, personel gabungan kembali memperoleh informasi terkait keberadaan PS yang berada sebuah indekos di Jalan Sei Siput Medan Baru.
Lagi-lagi dalam penyelidikan yang dilakukan personel gabungan tidak berhasil mengamankan PS disebabkan baru saja keluar.
Namun, pengembangan pihak kepolisian membuahkan hasil di mana Informasi lain yang didapat bahwa pelaku JB sedang berada di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Imam Bonjol.
Lalu pada sekitar pukul 01.50 WIB, personel gabungan kembali memperoleh informasi terkait keberadaan PS di Desa Kutalimbaru, tetapi setelah dilakukan penyelidikan PS juga belum dapat ditemukan.
Selanjutnya, petugas juga mendapatkan informasi keberadaan KS yang merupakan oknum anggota DPRD Sumut sedang berada di kediaman orangtuanya di Jalan Tuntungan.
Petugas pun lalu berkoordinasi dengan keluarga KS, sehingga akhirnya ayah KS kemudian menyerahkan ketiga pelaku masing-masing KS, PS dan HP kepada pihak kepolisian.
Setelah diserahkan, keempatnya lalu dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Terkait kabar diamankan empat pria yang diduga pelaku penganiaya oknum polisi tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi T r i b u n-Medan melalui WhatsApp.
Ia mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Betul (kabar diamankannya empat orang). Saat ini sedang kita tangani, perkembangan akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," ujarnya dengan singkat, Senin (20/7/2020).
PDI P Angkat Bicara
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara, Mangapul Purba merespons kasus keributan antara oknum anggota DPRD Sumut dengan oknum anggota kepolisian di sebuah tempat hiburan malam.
Keributan yang kabarnya melibatkan anggota PDI P tersebut menyebabkan 2 anggota polisi luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KS diduga terlibat keributan dengan dua orang personel polisi, masing-masing Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut di Gedung Capital, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari.
"Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik," kata Mangapul saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2020)
Mangapul meminta bahwa semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada KS kalau memang itu diperlukan
Disisi lain, Mangapul menyatakan keherannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan.
Padahal saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih memberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing.
“Mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah Covid-19 tetap buka. Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan ini”. pungkas Mangapul.
(mft/t r i b u n-medan.com)