Breaking News

Diamankan Kasus Penganiayaan Polisi, 7 Orang Diserahkan ke Satres Narkoba karena Positif Amphetamine

Tujuh orang yang diamankan terkait kasus penganiayaan oknum polisi, ternyata positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tujuh orang yang diamankan terkait kasus penganiayaan oknum polisi, ternyata positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Ketujuh orang itu kini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa dari 17 orang yang diamankan terkait penganiayaan oknum polisi ada 7 orang yang positif dan akan diproses pidananya.

"Dari 17 orang kita lakukan tes urine, dan 7 orang positif amphetamine. Untuk saksi yang positif amphetamine diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (21/7/2020).

Sementara itu, dalam kasus penganiayaan polisi, penyidik telah menetapkan delapan orang tersangka.

Dua di antaranya yakni anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring, dan seorang wanita.

Riko menyebutkan penetapan tersangka hasil dari prarekonstruksi dan gelar perkara terhadap 17 orang yang telah diamankan.

"Kemarin kita sudah laksanakan prarekonstruksi, dan telah dilaksanakan gelar perkara untuk tetapkan tersangka. Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada Tribun Medan.

Kedelapan orang tersebut terdiri dari 7 pria dan 1 perempuan. Sementara, untuk 9 orang lainnya masih berstatus saksi.

"Untuk 9 orang status masih masih saksi," tambah Riko.

Sebelumnya, Kabid Human Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menerangkan penyebab bentrok tersebut akibat masalah sepele.

"Masalah senggolan kita sebut seperti itu, sebenarnya masalah sepele senggolan. Kemudian berkembang seperti itu, padahal sudah menyebutkan dia anggota Polri), kemudian tetap mendapatkan perlakuan seperti itu," sebutnya.

Sebanyak 17 orang telah diamankan terkait kasus penganiayaan dua personel polisi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumut di salah tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari.

Kedua polisi tersebut adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka KG dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka MA.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved