Update Covid19 Sumut 21 Juli 2020
Dilema Pembukaan Bioskop Saat Pandemi, Ketua GPBSI: Bioskop Perlu Pemulihan Selama Enam Bulan
Pencabutan izin pembukaan kembali bioskop ini diterapkan untuk DKI Jakarta bukan untuk seluruh daerah.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Pencinta film harus menelan kembali kekecewaan lantaran isu bioskop yang direncanakan dibuka kembali pada 29 Juli mendatang dikabarkan mengalami penundaan.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengungkapkan pencabutan izin pembukaan kembali bioskop ini diterapkan untuk DKI Jakarta bukan untuk seluruh daerah.
"Peraturan pencabutan inikan dari DKI Jakarta, kalau daerah kan sudah diberi izin. Sudah banyak daerah yang memberi izin. DKI doang yang belum. Kalau untuk bioskop di Medan ini kita tergantung daerahnya. Tangerang buka, Bekasi buka. Namun belum dibuka secara operasional. Karenakan filmnya ada di Jakarta. Tunggu Jakarta buka dulu baru kita atur untuk buka," ungkap Djonny kepada Tri bun Medan, Selasa (21/7/2020).
Djonny menuturkan bahwa hingga saat ini masih menunggu keputusan dari status Jakarta. Ia menjelaskan untuk pembukaan kembali, bioskop sudah mengupayakan pemberian protokol kesehatan yang tepat ssperti pengaturan jarak duduk.
• Bioskop Rencananya Dibuka Akhir Juli, Ketua IDI Medan Sebut Kasus Covid-19 Belum Mencapai Puncaknya
"Kita tunggu informasi dari Jakarta dulu, kalau Jakarta oke mungkin daerah sudah bisa. Kalau untuk protokol kan sudah bagus dilihat sama menteri. Pemerintah kan belum bisa berbuat apa-apa dalam keadaan seperti ini. Mungkin kalau tingkat Covid-19 berubah akan ada perubahan kebijakan," tuturnya.
Sebagai ketua GPBSI, ia mengamati bahwa selama pandemi wabah Corona, bioskop mengalami kerugian yang besar. Hal ini dikarenakan bioskop harus tetap dalam perawatan namun belum ada pemasukan.
"Bioskop tutup ini jelas rugi besar lah. Kitakan untuk bioskop wajib ada perawatan tiap hari. Proyektor wajib dihidupkan setiap hari, dari listrik, karyawan yang bekerja kan harus kerja kalau tidak rusak itu gedung," terang Djonny.
Mengenai kebijakan ini, pihak asosiasi masih menunggu arahan dari pemerintah. Bioskop sendiri sebenarnya sudah mulai bisa beroperasi pada tanggal 12 Juli, namun belum diperbolehkan untuk dioperasionalkan untuk umum.
• Bioskop Buka 29 Juli, Ini Panduan Nonton saat New Normal
"Kita tunggu aja karena kita patuh kepada peraturan pemerintah. Tanggal 12 Juli kan sudah boleh buka tapi kan kita belum bisa, tunggu dulu. Nanti kita buka tutup lagi, untung kita belum buka. Kalau buka tutup lagi. Ruginya lebih besar lagi, makanya kita tunggu tanggal 29 Juli," katanya.
Pembukaan bioskop ini bagi Djonny menjadi salah satu hal penting bagi sektor perekonomian mal.
"Kita semua keluar juga punya resiko kok. Naik motor, bus, masuk malam kan semua punya resiko. Mal jadi sepi sekali tidak ada bioskop. Jadi semua saling membutuhkan," ucap Djonny.
• Bioskop Dibuka Kembali, Berikut Bocoran Film yang Akan Ditayangkan
Ke depannya untuk nasib bioskop di tengah pandemi ini, pihak asosiasi akan berusaha mengikuti protokol kesehatan yang baik.
Ia juga berharap agar bioskop dapat segera bangkit kembali, lantaran untuk pembukaan kembali bioskop di tengah pandemi ini harus melakukan pemulihan minimal enam bulan untuk kembali pulih.
"Harapannya ingin normal lagi. Bioskop ini kalau buka kembali harus merangkak lagi, belajar lagi tidak bisa langsung lari. Paling tidak proses pemilihan ini enam bulan. Itu belajar setelah buka, recoverynya nunggu enam bulan dulu baru mungkin agak baik. Perlu waktu untuk pemilihan bioskop ini," pungkas Djonny.(cr13/tri bun-medan.com)