Kakek 91 Tahun Asal Siantar Digugat Cucu Lantaran Harta Warisan

Kakek renta yang cuma bisa berbaring di tempat tidur digugat cucu karena persoalan harta warisan

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA
CHUCA Ashari bersama Ali Damanik menghadiri gugatan yang dilayangkan anak dan cucu terhadap kakek sendiri di Pengadilan Agama Siantar, Senin (20/7/2020). 

T R I B U N-MEDAN.com,SIANTAR-Pengadilan Agama (PA) Siantar menjadi saksi bisu pertikaian yang terjadi antara anak, tiga cucu dengan kakek mereka sendiri bernama Hangga Halim (91).

Perkaranya adalah soal tanah hibah yang diwariskan.

Dari sistem informasi yang dimuat PA Siantar, Hangga menjadi tergugat atas pembatalan akta hibah satu unit rumah yang selama ini ditinggalinya bersama anak bungsunya di Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, Siantar.

Hati Kecil Darmina Menjerit, Ibu Paruh Baya Digugat 2 Anak Kandung, Terucap Kata Tak Ingin Mengutuk

Dalam surat gugatan terhadap Hangga, tercatat empat orang yang menjadi penggugatnya, yakni seorang anak perempuannya bernama Hotmarina Damanik dan tiga orang cucunya, Fitri Herawati Pakpahan, Titin Romaito dan Muhammad Dedi Pakpahan.

Dari keterangan kuasa hukum Hangga, Chucha Ashari, anak dan cucunya berniat membatalkan Akta Hibah No. 279/K.S/1994 Tanggal 28 Desember 2019.

Mulanya, Hangga menghibahkan rumah dengan luas tanah 3.786 M² yang kini ia tempati bersama Muhanmad Ali Damanik, yang juga menjadi tergugat II.

Dalam surat gugatan itu, Hangga diduga melanggar Pasal 210 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam (KHI) tentang hibah.

Oknum Perwira Polwan di Binjai Digugat Terdakwa Penipuan, Dituding Gelapkan Uang Ratusan Juta

"Padahal tergugat I, kakek Hangga, telah membagi hibah kepada setiap anaknya," ujar Chucha, Senin (20/7/2020).

Ia mengatakan, penggugat menilai bahwa harta sebidang tanah dengan luas 3.786 milik kliennya yang diberikan kepada Muhammad Ali Damanik tidak tepat sasaran.

Mereka menilai, tidak tepat diberikan hibah lantaran merupakan anak titipan dari seseorang bernama Ridwan Saleh Damanik pada tahun 1978 silam.

Menanggapi itu, Ali Damanik yang juga turut hadir tidak mengiyakan dan tidak menampik tuduhan saudarinya itu.

Deretan Artis Senasib Zumi Zola, Digugat Cerai saat Kondisi Terpuruk, Berada di Balik Jeruji Besi

Ali yang bekerja sebagai Aparatur Sipir Negara (ASN) itu mengatakan, jika akta lahir dan surat administrasi negara yang dimilikinya sah sebagai anak dari Hangga.

"Sewaktu mau menikah, aku memang sudah mendengar isu itu.

Mereka bilang aku tidak anak kandung, tapi titipan dari seseorang.

Aku juga tidak tahu pasti terkait itu. Dalam akta lahir dan kartu keluarga, orangtua saya itu ya tergugat I (Hangga Halim)," terangnya.

Wali Kota Padangsidempuan Digugat ke PTUN, Ternyata Gara-gara Hasil Test Swab Wanita PDP Meninggal

Sementara itu, sidang yang rencananya dilaksanakan hari ini terpaksa ditunda.

Hal itu, kata Chuca, karena hakim meminta untuk menghadirkan Hangga yang menjadi tergugat I dalam sidang.

Chucha menyampaikan kliennya tersebut sudah lanjut usia dan sulit dihadirkan di persidangan karena faktor umur dan kesehatan.

Sehari-harinya, Hangga hanya bisa berbaring di tempat tidur dan sesekali berjalan di sekitar rumah.

Padahal Belum Cicip Gaji Anggota DPR Rp 66 Juta, Mulan Jameela Sudah Digugat Sosok Ini, Ada Apa?

"Berjalan pun itu harus dipapah Ali. Karena sampai saat ini, Hangga dirawat oleh Ali dan istri beserta anaknya," ucapnya.

Chucha berharap, kasus tersebut tidak sampai disidangkan dan berperkara di meja hijau.

Pihak tergugat dan penggugat yang merupakan keluarga diharapkan bisa menjadi pertimbangan untuk berdiskusi secara kekeluargaan.

"Karena harus dihadirkan tergugat I, ya bagaimanalah.

Kan, enggak tega juga harus memapah bapak itu ke sini dan di usia lanjutnya harus mengikuti persidangan semacam ini.

Kami berharap kasus ini dibicarakan baik-baik. Kasihan bapak itu harus memikirkan hal semacam ini," ujarnya.(alj)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved