Sah! Kiki Handoko Sembiring Jadi Tersangka, Anggota DPRD Sumut dari PDIP Aniaya 2 Polisi Dipenjara

Polrestabes Medan menetapkan anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kiki Handoko Sembiring (KHS) sebagai tersangka

Facebook
Kiki Handoyo Sembiring 

T R I B U N-M E D A N.com- Polrestabes Medan menetapkan anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kiki Handoko Sembiring (KHS) sebagai tersangka, Selasa (21/7/2020). 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan, pria berinisial KHS serta 8 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Adapun korban pemukulan dari Kiki Handoko Sembiring adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario.

"Kemarin kita sudah laksanakan pra rekontruksi, dan telah dilaksanakan gelar perkara untuk tetapkan tersangka. Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada Tribun Medan lewat pesan WhatsApp.

Saat ditanya apakah dari 8 orang tersebut juga terdapat salah satu anggota DPRD Sumut berinisial KHS, Riko membenarkan hal tersebut. "Ada inisial KHS," tuturnya.

Kedelapan tersangka tersebut terdiri dari 7 pria dan 1 perempuan.

Sementara, untuk 9 orang lainnya masih berstatus saksi.

"Untuk 9 orang status masih masih saksi," tambah Riko.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menerangkan bahwa dari 17 saksi tersebut 7 di antaranya positif narkotika.

"Hasil pemeriksaan tengah dilakukan saat ini, yang pasti sudah 17 orang diamankan. Kemudian dari 17 tersebut itu 7 orang positif menggunakan narkotika," ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini kedua oknum tersebut sedang dalam masa perawatan.

"Ada dua anggota kita yang sedang dirawat, ya awalnya mereka ada perselisihan namun merembet ke anggota polisi," tuturnya.

Riko beberkan awal mula penyebab terjadinya bentrok antara kelompok oknum anggota DPRD Sumut dengan polisi di salah tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari.

Awalnya anggota DPRD bernama Kiki Handoko Sembiring menerima pesan dari teman wanitanya yang mengaku dipukul oleh anggota polisi.

"Kronologinya kejadiannya di parkiran gedung kapital. Dari hasil pemeriksaan saudara K menerima WA dari rekan wanitanya bahwa dia dipukul atau apa oleh seseorang yang katanya anggota polisi," tuturnya di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved