Terkini Oknum DPRD Sumut Dipenjara

Anggota DPRD dari PDIP Jadi Tersangka, Aniaya 2 Polisi hingga Semaput di Kelab Malam, Kini Dipenjara

POLRESTABES Medan resmi menetapkan Kiki Handoko Sembiring, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP sebagai tersangka.

HO
Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring (KHS) dan sejumlah orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dua personel polisi di salah satu klub malam di Medan, Selasa (21/7/2020). 

POLRESTABES Medan resmi menetapkan Kiki Handoko Sembiring, anggota DPRD Sumut  dari Fraksi PDIP sebagai tersangka.

Kiki Handoko sebelumnya menganiaya 2 anggota polisi. 

Penganiayaan itu dilakukan bersama belasan teman atau anggotanya di sebuah kelab malam di Kota Medan, Sumatera Utara.  

T R I B U N-M E D A N.com- Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring (KHS) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan dua personel polisi di salah satu klub malam di Medan, Selasa (21/7/2020).

Kedua korban tersebut anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan bahwa pria berinisial KHS tersebut termasuk dalam 8 orang yang ditetapkan tersangka.

"Kemarin kita sudah laksanakan pra rekontruksi, dan telah dilaksanakan gelar perkara untuk tetapkan tersangka. Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada Tribun Medan lewat pesan WhatsApp.

Saat ditanya apakah dari 8 orang tersebut juga terdapat salah satu anggota DPRD Sumut berinisial KHS, Riko membenarkan hal tersebut. "Ada inisial KHS," tuturnya.

Kedelapan tersangka tersebut terdiri dari 7 pria dan 1 perempuan. Sementara, untuk 9 orang lainnya masih berstatus saksi.

"Untuk 9 orang status masih masih saksi," tambah Riko.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menerangkan bahwa dari 17 saksi tersebut 7 diantaranya positif narkotika.

"Hasil pemeriksaan tengah dilakukan saat ini, yang pasti sudah 17 orang diamankan. Kemudian dari 17 tersebut itu 7 orang positif menggunakan narkotika," ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini kedua oknum tersebut sedang dalam masa perawatan.

"Ada dua anggota kita yang sedang dirawat, ya awalnya mereka ada perselisihan namun merembet ke anggota polisi," tuturnya.

Riko beberkan awal mula penyebab terjadinya bentrok antara kelompok oknum anggota DPRD Sumut dengan polisi di salah tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved