Ditegur Menteri soal Dana Hibah Pilkada, Bupati Samosir: Perlu Kehati-hatian Agar Tak Terjerumus

Kemendagri meminta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberikan teguran kepada Bupati Samosir Rapidin Simbolon

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Bupati Samosir Rapidin Simbolon, memotong kue dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Samosir XV. 

Kabupaten Halmahera Barat nilai NPHD 30.580.700.000, jumlah transfer 10.700.000.000 persentase baru 34,99%.

Sedangkan 5 daerah yang masih kategori merah untuk transfer ke Bawaslu adalah:

Kabupaten Halmahera Barat nilai NPHD 9.000.000.000, jumlah transfer 3.500.000.000 persentase baru 38,89%;

Kota Bandar Lampung nilai NPHD 19.000.000.000 jumlah transfer 6.000.000.000 persentase baru 31.58%;

Kabupaten Pulau Taliabu nilai NPHD 6.500.000.000 jumlah transfer 1.950.000.000 persentase baru 30.00%;

Kabupaten Pegunungan Bintang nilai NPHD 18.500.000.000, jumlah transfer 5.550.000.000 persentase baru 30,00%;

Kabupaten Samosir nilai NPHD 7.295.050.000, jumlah transfer 897.152.000 persentase baru 12.30%.

Lebih lanjut, menyikapi hal ini Rapidin menjelaskan, berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Samosir dengan Bawaslu, bahwa transfer dana hibah uang dilakukan setelah para pihak menandatangani Berita Acara Serah Terima Hibah, dan pihak kedua mengajukan permohonan.

Hingga saat ini Pemkab Samosir telah menyalurkan hibah ke Bawaslu provinsi sebesar 12,3 %.

Lalu, kekurangan penyaluran hibah sebesar 87,7% belum disalurkan karena Bawaslu Samosir belum mengajukan permohonan kepada Pemkab Samosir akibat adanya proses pergantian Koordinator Sekretariat Bawaslu Samosir.

Adapun Koordinator Sekretariat yang baru diangkat oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara pada 14 Juli 2020.

"Selanjutnya proses pencairan dana hibah akan dilakukan sesegera mungkin," ucap Rapidin.

Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga, menyebutkan terhambatnya pencairan dana hibah lantaran adanya proses administrasi yang harus mereka penuhi.

"Sebenarnya tidak ada masalah, dan ini sedang dalam perbaikan administrasi," ujar Anggiat.

Dia juga menyebut, hal itu dikarenakan karena adanya proses pergantian Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Samosir.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved